Banggar DPRD Sulsel Tidak Bahas Insentif untuk TP2D Bentukan Prof Andalan!
Diketahui eksekutif dan legislatif Sulawesi Selatan menyepakati Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2019, senilai Rp 9,89 triliun.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fachruddin Rangga, mengaku tidak pernah membahas insentif atau anggaran operasional Tim Percepatan dan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemprov Sulsel.
Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Takalar itu menjelaskan bahwa anggaran operasional TP2D Pemprov Sulsel, bentukan Prof Andalan (Nurdin Abdullah - Andi Sudirmam Sulaiman) dibahas di Komisi D DPRD Sulsel.
"Yang membahas anggaran TP2D komisi D. Dipembahasan lanjutan di banggar kemarin, komisi D tidak menyampaikan hal terkait TP2D," tegas Fachruddin, Jumat (30/11/2018).
Baca: Anggaran Honor TP2D Masih Misterius
Baca: Dialog Terbuka Forum Dosen Tribun Timur, Koordinator TP2D: Saya Anak Guru
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Darmawangsa Muin juga mengaku tidak tahu soal anggaran operasional TP2D. "Kami juga tak tahu, tak ada anggarannya di komisi D," ujar Muin.
Diketahui eksekutif dan legislatif Sulawesi Selatan menyepakati Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2019, senilai Rp 9,89 triliun.
Penetapan ranperda melalui paripurna yang dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (29/11/2018) malam.
RAPBD Sulsel 2019 terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4,13 triliun, dan Pendapatan Transfer senilai Rp 5,71 triliun lebih. Lain-Lain Pendapatan yang Sah senilai Rp 53,94 miliar lebih.
RAPBD Sulsel 2019 meningkat Rp 416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2018.(ziz)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: