Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pelajar Curi Uang Rp 3,8 Juta

Warga Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara itu ditangkap setelah dilaporkan oleh Suriani

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
samba/tribunsinjai.com
FH ditangkap karena mencuri uang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Unit Resmob Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, menangkap FH, seorang pelajar, Rabu (28/11/2018).

Warga Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara itu ditangkap setelah dilaporkan oleh Suriani, warga Jl Lamatti, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, telah melakukan aksi pencurian.

Uang Suriani Rp, 3,8 juta dicuri oleh FH beberapa waktu lalu.

"FH sementara menjalani proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai ,AKP Noorman, Kamis (29/11/2018).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved