Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Sulbar 2019 Molor Hingga Pukul 22.30 Wita
Pantauan TribunSulbar.com, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah Hapati Hasan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, dengan agenda penetapan Ranperda APBD Sulbar 2019, molor hingga dua jam lebih, Kamis (29/11/2018) malam.
Rapat paripurna yang dijadwalkan pada Pukul 20.00 Wita, baru dimulai pada Pukul 22.25 Wita.
Pantauan TribunSulbar.com, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah Hapati Hasan.
Baca: VIDEO: 3 Terdakwa Hukuman Mati Kasus Narkoba Ikuti Persidangan di PN Majene, Sulbar
Baca: BREAKING NEWS: Malam-malam, DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penetapan APBD 2019
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM), Sekertaris Daerah (Sekda) Muhammad Idris DP dan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Sulbar 2019 dan akan dilanjutkan dengan jawaban gubernur atas pemandangan fraksi.
Fraksi Demokrasi merupakan fraksi pertama yang menyampaikan pemandangan akhir terhadap APBD Sulbar 2019, kemudian diikuti oleh Fraksi Golkar.
Diketahui, Jumat (30/11/2018) merupakan ambang batas penetapan APBD Pokok 2019. Jika melewati, maka hampir dipastikan APBD Sulbar 2019 akan ditolak Kemendagri.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: