Operasi Patuh Pajak di Jl Hertasning, Makassar, Polisi dan Samsat Makassar Justru Temukan Plat Palsu
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 68 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari roda dua 14 unit dan roda empat 54 unit.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) atau operasi patuh pajak PKB, di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (29/11/2018).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin Hamid yang memimpin penertiban tersebut mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 68 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari roda dua 14 unit dan roda empat 54 unit.
Baca: Polisi dan Bapenda Saling Bantah, Siapa yang Bertanggung Jawab Pungli di Samsat Makassar?
Baca: Hati-hati, Ada Pungli di Samsat Makassar, Modusnya Pakai Stempel Basah
“Dimana yang membayar ditempat sebanyak 14 unit kendaraan yang meliputi roda dua 5 unit dan roda empat 9 unit dengan nominal pajak yang masuk sebesar Rp 74.508.658,” kata Harmin.
Sementara itu, sebanyak 23 pemilik kendaraan tilang di tempat dikarenakan tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

Yang uniknya dalam operasi ini, polisi menemukan sembilan kendaraan yang memakai plat palsu.
Ia menambahkan bahwa penertiban akan kembali digelar Senin mendatang di tempat yang masih dirahasiakan. Hal tersebut dilakukan agar pemilik kendaraan tidak mengihindari lokasi penertiban. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: