Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Imran Minta Tangan Pengkong Cs Juga Dipotong, Inilah Hukuman Terberat Pelaku Begal Sadis

Polrestabes Makassar baru saja merilis pelaku begal yang memotong tangan mahasiswa Politeknik ATIM, Imran (20), Kamis (29/11/2018) pagi.

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Tribun Timur
Korban Imran dan pelaku begal Pengkong Cs 

Polisi setidaknya butuh 3 hari untuk memburu pelaku.

Hasilnya polisi berhasil meringkus terduga pelaku Aco alias Pengkong.

Setelah Pengkong ditangkap, polisi akhirnya meringkus 4 tersangka lainnya.

Keempat tersangka itu adalah Firman alias Emang (22) , Enal (19), Fataullah alias Ulla (18) dan Irman alias Imang (37).

Berikut Fakta-fakta tentang Aco alias Pengkong:

1.Usia

Pengkong diketahui berusia 21 tahun.

Artinya Pengkong dengan korban (Imran) adalah seumuran.

Bedanya Imran adalah mahasiswa, sementara Pengkong adalah pelaku kejahatan.

2. Ditembak saat ditangkap

Polisi menembak kaki kiri dan kanan Pengkong.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan Pengkong dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

"Pelaku dilumpuhkan karena melawan," ungkap Kombes Pol Wahyu saat merilis para pelaku yang ulahnya membuat marah warga Makassar karena dinilai sadis, di markas Polrestabes, Kamis (29/11/2018) pagi.

3.Alamat

Pengkong ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel di rumahnya, Jl Kokoa, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (28/11/18) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved