Asik Main Judi, Tiga Warga Sidenre Jeneponto Ditangkap
Personil polsek Binamu menangkap tiga orang warga Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu Jeneponto terkait perjudian
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Personil polsek Binamu menangkap tiga orang warga Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu Jeneponto terkait perjudian, Selasa (27/11/2018) malam.
Penangkapan bermula ketika Kapolsek Binamu melaksanakan patroli biru yang di pimpin H.Syamsuddin, K diseputaran wilayah hukumnya.
Dari patrolit itu, Kapolsek Binamu mendapatkan laporan jika salah satu rumah warga di Sidenre dijadikan tempat judi.
"Kami mendapat laporan warga bahwa salah satu rumah di Sidenre sering dijadikan tempat judi,”kata Kapolsek Binamu Iptu H. Syamsuddin saat di konfirmasi.
Baca: Link Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenag 2018, Lihat Pula Bocoran Materi Tes SKB Kemenag
Baca: Tes Kepribadian: Cara Pegang Handphone Bisa Ungkap Sifat dan Karakter Sesungguhnya, Kamu yang Mana?
Baca: Hasil Liga Champion Hari Ini: Umpan Menawan Cristiano Ronaldo Antark Juventus ke Babak 16 Besar
Kapolsek Binamu mendapat laporan tersebut bergerak cepat dan menangkap tiga orang warga yang sedang main Judi, masing-masing BS, TL dan RD, ketiga warga tersebut tidak bisa mengelak saat ditangkap.
Kapolsek Binamu mengamankan 5 pasang kartu domino dan uang sebesar Rp 576 ribu.
"Barang buktinya lima set domino dan uang Rp 576 ribu turut diamankan," ujar Syamsuddin.
pelaku dan barang bukti di bawah ke Polsek Binamu untuk dimintai keterangan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: