94 Anak Korban Gempa Palu Masih Dinyatakan Hilang
Tercatat, pihak DPPPA Sulteng menerima laporan 94 orang anak yang belum ditemukan oleh orangtuanya
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PALU- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Tengah, terus melakukan upaya pencarian anak yang terpisah dengan orangtuanya akibat bencana gempa disertai tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala.
Tercatat, pihak DPPPA Sulteng menerima laporan 94 orang anak yang belum ditemukan oleh orangtuanya. Di antaranya, perempuan 50 orang dan laki-laki 44 orang.
Kepala Dinas DPPA Sulteng, Irmayanti Pettalolo mengatakan, pasca-bencana banyak korban mengungsi ke beberapa daerah, salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan.
"Mereka eksodus menggunakan pesawat Hercules pada saat itu," katanya saat ditemui Tribunpalu.com, Selasa (27/11/2018).
Pada saat mengungsi kata dia, mereka ada yang bersama keluarga, kerabat atau tetangga.
"Usai beberapa minggu kejadian, terjadi pelaporan berkaitan anak terpisah dengan orang tua," katanya.
Saat ini, DPPPA Sulteng sudah melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti laporan-laporan mengenai anak hilang dengan bekerjasama lewat berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun relawan-relawan yang ada di Kota Palu.
Baca: 2019, MUI Enrekang Bakal Dapat Anggaran Hibah Rp 100 Juta
Baca: DPRD Sulsel: Anggaran Biro Pemerintahan Umum Hanya 1,4 Miliar
Baca: Rintis Usaha Kopi di Kampus UMI, Robocoffee Kini Jadi Tempat Nongkrong Mahasiswa dan Dosen
"Saat ada laporan masuk, kita segera menyikapi dan menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Untuk itu kata dia, bagi pihak yang menemukan anak-anak korban gempa di Sulawesi Tengah, agar segera meningformasikan kepada pemerintah setempat atau lembaga yang mengurusi soal perlindungan anak.
"Jika kedepannya kami menemukan ada yang mengadopsi anak korban gempa, kami tetap mengambil anak tersebut. Kalaupun tidak ada sanak keluarga terdekatnya. Karena pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan memeliharanya," katanya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: