Balihonya Dicopot, Caleg Golkar Makassar Irfan Ali: Baliho Dipasang di Rumah Tim Melanggar Juga?
Irfan: yang mana baliho melanggar dan tidak melanggar supaya kita bisa ikuti aturan. Apakah kalau pasang di rumah tim melanggar atau tidak
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Partai Golkar, Irfan Ali, tidak mempermasalahkan alat peraga kampanye (APK) miliknya dicopot oleh Bawaslu Kota Makassar. Dengan syarat melanggar aturan yang ada.
"Tidak ada-ji masalah asalkan itu memang melanggar, tapi inikan baliho saya tidak dipasang di pohon tidak juga di tiang listrik, tapi kenapa dicopot," kesal Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar itu, Senin (26/11/2018).
Irfan Ali pun mencontohkan salah satu APK miliknya yang dipasang di depan halaman rumah tim pemenangannya yang dicopot bawaslu bersama pemerintah kecamatan, kepolisian, dan Satpol PP Makassar.
Baca: Agnez Mo dan Jas Putih Disinggung Marion Jola, Ternyata Beginilah Reaksi Deddy Corbuzier
Baca: TRIBUNWIKI: Hilman Syah, Kiprah Awalnya Bukanlah Seorang Penjaga Gawang, Tapi Berposisi?
"Contoh, baliho saya di perapatan Jl Onta-Jl Tupai itu baliho saya pasang di dinding rumah teman saya. Iya, melengket di dinding rumah teman saya. Kenapa itu juga dicopot," kata Irfan.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Irfan, adalah yang mana baliho melanggar dan tidak melanggar supaya kita bisa ikuti aturan. Apakah kalau pasang di rumah tim melanggar atau tidak.
"Dalam memasang APK jelas kita mengikuti apa yang menjadi intruksikan partai karena partai adalah peserta pemilu sebenarnya yang langsung berkoordinasi dengan pelaksana penyelenggara. Baik itu KPU maupun bawaslu, kami tidak pasang di situ," ungkap Irfan.
Irfan pun mengatakan bahwa bisa dicek tidak ada baliho miliknya terpasang di 18 titik jalan protokol yang dilarang. Kemudian di pohon dan tiang listrik juga tidak ada. Apalagi di tempat fasilitas umum itu tidak ada.
"Terus terang kami kaget karena tidak ada informasi dari bawaslu ke partai soal penertiban itu. Kami sudah cek di partai itu tidak ada. Padahal ada kesepakatan bahwa sebelum ada penertiban harus ada konfirmasi ke partai, agar partai ingatkan ke kami sebagai caleg," ungkap Irfan.
"Sebagai caleg pasti ada rasa kecewa karena satu baliho itu tidak murah harganya, belum lagi pemasangannya harus dibayar. Sampai hari ini saya tidak tahu apa dasarnya bawaslu mencopot itu alat peraga saya. Contoh di depan UNM itu memang di depan kampus tapi itu diseberang jalan. Kemudian itu tidak diikat di pohon," tambah Irfan. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: