Kuras ATM Temannya Hingga Rp 5 Juta, Mahasiswi Kampus Ternama di Bone Diciduk Polisi
Tim Resmob Polres Bone menciduk Evi Suriani (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di kamar indekosnya, Jl. Abu Dg Pasolong, Bone
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Tim Resmob Polres Bone menciduk Evi Suriani (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama.
Evi yang menjadi pelaku kasus pencurian uang temannya sendiri, Satriani, di ciduk di kamar indekosnya, Jl. Abu Dg Pasolong, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Minggu (25/11/2018) dini hari.
Evi Suriani (21) yang diketahui warga desa Tassipi, kecamatan Amali, Bone.
Baca: Ini 25 calon Anggota KPU Polman yang Lulus Tes Psikologi
Baca: Rammang-rammang Punya Wahana Sky B, Rasakan Sensasi Naik Perahu di Udara
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku mencuri uang korban melalui ATM milik korban.
"Pelaku melakukan aksinya tersebut saat menumpang bermalam di kamar kos korban," kata Dharma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
Baca: Jatuh Dari Motor Saat Menjambret, Dua Pemuda di Palopo Diringkus Polisi
Baca: Duta Anti Narkoba Maros Bentuk Ikanara Sebagai Wadah Belajar
” Pengakuan pelaku uang yang ditarik sebanyak Rp 5 juta dan Rp 2 juta sudah digunakan untuk membayar keperluan kampus,” tambahnya.
Turut diamankan pelaku bersama barang buktinya yakni berupa ATM dan uang tunai sebanyak Rp 3 juta.