Jatuh Dari Motor Saat Menjambret, Dua Pemuda di Palopo Diringkus Polisi
Polres Palopo meringkus dua pelaku jambret di Jl Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/11/2018) malam.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus dua pelaku jambret di Jl Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/11/2018) malam.
Dua pelaku jambret itu berasal dari Kabupaten Luwu berinisial DK (17) dan warga Songka Palopo IMR (19).
Baca: NCSC Smansa Makassar Diikuti 11 Sekolah SMA di Sulsel
Baca: Demokrat Sulsel Turun Tangan Dampingi Calegnya yang Dicoret KPU
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Jupiter berwarna hitam.
Pelaku mulanya mengintai korban yang dianggap lengah. Korban yang diintai adalah perempuan yang sedang memainkan handphone sambil mengendarai motor.
"Saat korban lengah, pelaku langsung merebut handphone dan melarikan diri dengan membalap sepeda motornya," kata Kasat Reskrim Polsek Palopo, AKP Ardy Yusuf, Minggu (25/11/2018).
Namun keberuntungan nampak tidak berpihak kepada dua pelaku tersebut. Baru sekitar 200 meter melarikan diri, dua pelaku itu terjatuh dari motornya.
Baca: Beda dengan DPRD Sulsel, Pemkot Makassar Tetap Pembahasan di Komisi
Baca: Marwah Asal Polman Juara Festival Dangdut SDK di Mamuju
Warga sekitar tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dua pelaku diringkus dan ada beberapa warga yang memukul pelaku itu.
"Setelah itu kami amankan ke Mapolres Palopo. Barang bukti berupa handphone Vivi Y57 warna hitam milik korban bernama Nurpadia juga kami amankan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-palopo-meringkus-dua-pelaku-jambret-di-jl-andi-kambo1.jpg)