Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Gerindra Sulsel Minta APBD Tahun Anggaran 2019 Digodok di Komisi

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulsel HM Roem Muin, di dampingi dua wakilnya, Ni'matullah Rahim Bone (Partai Demokrat) dan Syahruddin Alrif (Nasdem).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/saldi irawan
Suasana rapat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, Jumat (23/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gemuruh tepuk tangan dari sejumlah peserta paripurna membahana di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 16.15 wita, saat Fraksi Gerindra mendapat kesempatan menanggapi jawaban Gubernur Sulsel.

Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah (NA), terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 digelar sore.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulsel HM Roem Muin, di dampingi dua wakilnya, Ni'matullah Rahim Bone (Partai Demokrat) dan Syahruddin Alrif (Nasdem). Sementara Yusran Sofyan (Gerindra) dan Ashabul Khafi (PAN) tidak hadir.

Baca: Tanpa Minum Air Putih di Podium, Nurdin Abdullah Lancar Bacakan Pandangan Umum Fraksi

Baca: Ini Fakta-fakta Rapat Paripurna DPRD Sulsel, dari Skorsing hingga Speaker Mendadak Padam

"Fraksi Gerindra sudah bisa menerima namun untuk mendalaminya, kami minta APBD ini diamanti melalui rapat-rapat komisi. Sehingga, harus ada rapat komisi. Nama rapatnya silakan dinamakan apa saja," kata Marjono usai fraksi Golkar dan Demokrat menyampaikan pendapatnya terkait jawaban Gubernur Sulsel, Jumat (23/11/2018).

Sementara Andi Irwandi Natsir yang mewakili fraksi PAN DPRD Sulsel tidak banyak komentar. Menurutnya, Fraksi PAN berkomitmen mengawal seluruh program prioritas Pemprov Sulsel.

"Kami juga menegaskan, pembahasan dilakukan sesuai dengan PP (nomor 12 tahun 2018) tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan," bebernya

"Kami Fraksi PAN dengan ini menyatakan menerima. Kami berkomitmen mengawal seluruhnya, tapi pembahasan harus sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. (tentang) pedoman penyusunan tata tertib dewan," kata Irwan.

"Pada prinsipnya kami sepakat, tetapi jangan TP2D saja yang hadir dalam pembahasan selanjutnya, tetapi harus ada juga OPD," tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel Muslim Salam.

Fraksi PPP DPRD Sulsel juga menerima pembahasan APBD 2019 dilanjutkan setelah mendengarkan jawaban dari Gubernur Sulawesi Selatan. "Kami menerima dan memahami. Legislatif dan eksekutif harusnya harmonis," kata Mansur Masang.

Hal sama juga dikatakan perwakilan Fraksi PKS DPRD Sulsel. Menurutnya, ada delapan poin pandangan umum disampaikan PKS kemarin dan semuanya sudah terjawab dengan baik oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Follow juga akun instagram official kami:

"Ada 8 poin pandangan umum PKS sudah dijawab. Pada dasarnya kami terima," kata Aryadi Arsal mewakil partainya.

"Fraksi Hanura berharap agar waktu tidak memburu, agar waktu tidak menjebak kita. Kita berharap pembahasannya betul-betul detail ini agar hasilnya baik Hanura sepakat dilanjutkan," ujar Wawan Mattaliu.

"Jawaban gubernur sudah merespon baik. Pembahasan ini sudah bisa dilanjutkan. Bahwa ada rapat di komisi itu hanya mengklarifikasi saja," tambah Dan Pongtasik dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel.

"Fraksi Ummat Bersatu setuju dilanjutkan dan tinggal bagaimana dilaksanakan selanjutnya," kata anggota Fraksi Ummat Bersatu dari PKB Sulsel, Irwan Hamid. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved