Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Syarat Peserta yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikut SKB CPNS 2018

BKN terapkan aturan baru sistem ranking tes SKD CPNS 2018, ini 7 syarat nilai yang harus dipenuhi peserta agar dinyatakan lolos ke tahap tes SKB

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews.com
Info Baru pendaftaran CPNS 2018 terkait kelulusan ke tahaap Tes SKB CPNS 2018 

Peserta SKB terdiri dari dua kelompok yaitu a. Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas; dan b. Peserta SKD yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas, namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD diatur berdasarkan Peraturan Menteri ini.

Suasana jalannya tes CPNS 2018 tahap 1 di Barabai HST
Suasana jalannya tes CPNS 2018 tahap 1 di Barabai HST (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Dengan keluarnya peraturan tersebut maka untuk peserta yang tidak lolos SKD bisa tetap mengikuti SKB asalkan memenuhi persyaratan seperti di bawah ini:

1. Nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255;

2. Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255;

3. Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255;

4. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Diaspora paling rendah 255;

5. Nilai kumulatif SKD formasi Penyandang Disabilitas paling rendah 220;

 
6. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220;

Sebelumnya, tes SKD CPNS 2018 memang menjadi polemik.

Pasalnya, banyak yang mengeluhkan sulitnya soal hingga peserta gugur berjamaah karena tak bisa mencapai passing grade.

Akibatnya, banyak formasi yang kosong karena banyak peserta gugur.

Sulitnyab soal menimbulkan protes dari para peserta yang meminta pemerintah memikirkan ulang soal passing grade tes SKD. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Cek 7 Syarat Peserta Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikuti SKB CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Dari BKN, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/23/cek-7-syarat-peserta-tak-lolos-passing-grade-bisa-ikuti-skb-dengan-sistem-ranking-dari-bkn?page=all.

Editor: Restudia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved