5 Fakta Kehebatan Hercules, Bos Preman yang Baru Saja Ditangkap: Tidur Bersama Pedang
Rozario Marshal alias Hercules ditangkap oleh polisi pada Rabu (21/11). Polisi menangkap Hercules lantaran aksi premanisme
TRIBUN-TIMUR.COM-- Rozario Marshal alias Hercules ditangkap oleh polisi pada Rabu (21/11).
Polisi menangkap Hercules lantaran aksi premanisme yang dilakukan oleh pria asal Timor Timur itu.
Hercules terbukti melakukan penyerangan ke ruko milik PT Nila Alam di jalan Daan Mogot, Jakarta Selatan, menyoal penguasaan lahan.
Menjadi seorang preman tentu beresiko bagi keselamatan Hercules.
Demi keamanan dirinya, Hercules selalu membawa sebilah pedang.
Pedang itu selalu berada di dekatnya baik saat mandi, tidur hingga bepergian.
2. Tangan kanannya putus karena kecelakaan
Saat krisis Timor Timur, Hercules merupakan pejuang yang menginginkan tanah kelahirannya itu tetap terintegrasi dengan Indonesia.
Hercules seorang pejuang pro integrasi yang dipercayai oleh Kopassus untuk menjaga gudang amunisi.
Suatu hari saat mengirimkan logistik untuk tentara, tangan kanan Hercules putus lantaran helikopter yang dinaikinya kecelakaan.
3. Julukkan Hercules
Rupanya Rozario Marshall dijulukki Hercules bukan karena ia kuat kekar.
Melainkan julukkan itu merupakan sandi di radio komunikasi Kopassus saat lancarkan operasi militer di Timtim.
Rozario kemudian 'diganti' namanya oleh Kolonel (Purn.) Gatot Purwanto menjadi Hercules karena Rozario saat itu menjadi anak buahnya di Timtim.
4. Pernah dapat 16 luka bacok
Suatu kali Hercules pernah dijebak oleh preman musuh kelompoknya.
Ia kemudian diserang dan mendapati tubuhnya sudah ada 16 luka bacokan.
Hercules segera dilarikan ke UGD dan ajaibnya ia tak meninggal dunia.
5. Bentrok dengan sesama preman, John Kei
Pada 30 Agustus 2012 silam, anak buah Hercules bentrok dengan kelompok John Kei.
Bentrokan diduga karena masalah lahan.
Kronologi Penangkapan
Polisi tangkap Hercules, pemimpin kelompok preman di Jakarta.
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal karena diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.