Jual Jasa Plus Via Facebook di Hotel Asia, Riska Kena Celakanya & Bayaran Kurang
Namun siapa sangka, jual Jasa Plus plus FB ini membawa Riska ke rumah sakit. Setelah pelanggan menganiaya Riska di Hotel Asia
Penulis: Amiruddin | Editor: Mansur AM
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Riska Ananda Amelia (23) menawarkan jasa plus-plus via media sosial Facebook dan menginap di Hotel Asia Makassar.
Namun siapa sangka, jual Jasa Plus plus FB ini membawa Riska ke rumah sakit.
Salah satu pelanggannya Affandi (19) menganiaya dan menikam Riska karena tak puas dengan pelayanan yang diterima. Affandi ngaku kecewa.
Baca: Sistem Ranking CPNS Berlaku! Nilai Kumulatif 255 ke Atas Bisa Ikut Tes SKB CPNS 2018 & Syaratnya
Baca: TERPOPULER: Alasan Gisel Gugat Cerai Gading Marten & Reaksi Gading
Baca: Jadwal Pekan 32 dan Klasemen, PSM Makassar & Persija Kandang, Persib Dicoret dari Bursa Juara?
Media daring rupanya dipilih Riska Ananda Amelia (23) untuk mencari pelanggan.
Namun kini Riska Ananda Amelia menanggung resikonya. Transaksi dengan pemuda bernama Affandi (19) berujung kekerasan.
Riska Ananda Amelia dilarikan ke RS setelah menderita delapan luka tikaman di Hotel Asia Kota Makassar, Senin (20/11/2018) malam.
Pelakunya adalah Affandi tukang bentor yang menyewa jasa Riska.
Riska Ananda Amelia menjajakan diri lewat media daring Facebook dan bertemu Affandi (19).
Affandi diketahui berprofesi sebagai tukang bentor (Bentor) di Makassar.
Keduanya berkenalan lewat Facebook komunitas. Karena ada perselisihan soal perjanjian tak tertulis, Riska menjadi korban penikaman Affandi.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama Riska Ananda Amelia (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.
