Bamus DPRD Sulsel Jadwalkan Paripurna, Tetap Ada Rapat di Komisi
Bamus DPRD Sulsel menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sulsel tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sulsel tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (23/11/2018) pukul 13.30 wita.
Pimpinan sidang rapat Bamus DPRD Sulsel pun mengundang secara resmi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Insya Allah, Pak Gubernur akan hadir langsung menyampaikan jawaban," kata legislator DPRD Sulsel dari PKB, Irwan Hamid di Sekretariat DPRD Sulsel, Kamis (22/11/2018).
Sehabis itu, rapat akan dilanjutkan dengan rapat badan anggaran.
Rapat Komisi Jadi Forum Konsultasi
Rapat komisi tak akan jadi lagi mempunyai status untuk memutuskan anggaran atau pengalihan anggaran dari organisasi pemerintahan daerah (OPD).
"Tak ada keputusan di rapat komisi, hanya berstatus sebagai rapat konsultasi," kata Irwan.
Sehingga, anggota komisi yang akan membawa rekomendasi dan masukan dari rapat komisi ke Rapat Banggar.
Irwan mengatakan, dalam PP nomor 12 tahun 2018, pembahasan anggaran hanya akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari sisi lain, tak ada revisi untuk tata tertib DPRD Sulsel.
"Jadi, kita ambil di tengah-tengah saja," katanya. (*)