Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alhamdulillah, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018, Nilai 255 ke Atas Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya

Namun sebelumnya, masyarakat harus berjibaku dengan polemik Hasil Tes SKD CPNS 2018

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Info Baru pendaftaran CPNS 2018 terkait kelulusan ke tahaap Tes SKB CPNS 2018 

>> Link

Aturan baru ini dikelurkan untuk merespons minimnya peserta SKD yang lolos passing grade CPNS 2018.

Minimnya peserta lolos passing grade CPNS 2018 membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.

Selain itu, minimnya tingkat kelulusan SKD juga membuat ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaang mensyaratkan peserta SKB sebanyak 3 kali jumlah formasi tak terpenuhi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018, Nilai Kumulatif 255 ke Atas Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya, http://jatim.tribunnews.com/2018/11/21/ada-aturan-baru-kelulusan-skd-cpns-2018-nilai-kumulatif-255-ke-atas-bisa-ikut-skb-ini-syaratnya?page=all.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

nn

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved