PT Lonsum Bulukumba Diminta Tak Beraktivitas di Desa Tamatto dan Bonto Mangiring
rapat bersama Pemkab Bulukumba yang menghadirkan beberapa Stakeholder, seperti Kapolres, Dandim 1411 Bulukumba dan pihak PT Lonsum
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - PT London Sumatera (Lonsum) Bulukumba, diminta untuk tak melakukan aktivitas perkebunan sementara waktu di wilayah Desa Tamatto dan Bonto Manggiring, Kecamatan Bulukumpa, khususnya di areal sumber mata air.
Pasalnya, aktivitas perkebunan tersebut diduga merusak sumber air yang terdapat di Bukit Jaya, Desa Tamatto, serta Bukit Madu di Desa Bonto Manggiring, yang luasnya kurang lebih 9 Hektar.
Hal tersebut menjadi kesepakatan dalam rapat bersama Pemkab Bulukumba yang menghadirkan beberapa Stakeholder, seperti Kapolres, Dandim 1411 Bulukumba dan pihak PT Lonsum di ruang rapat Bupati Bulukumba, Rabu (21/11/2018) siang.
Baca: Telusuri Kematian Ternak di Areal PT Lonsum, DPRD Bulukumba Bentuk Tim Identifikasi
Baca: Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Wabup Bulukumba Bahas PT Lonsum
”Sesuai hasil rapat, Lonsum diminta tidak beraktivitas di 9 hektar yang masuk dalam wilayah Desa Bonto Manggiring dan Tamatto, karena disana sumber mata air masyarakat,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Bulukumba, Djunaedi Abdillah.
Djunaedi menegaskan, bahwa PT Lonsum wajib menjaga mata air tersebut, dan masyarakat juga harus mematuhi Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum, sembari Tim Kecil yang dibentuk berdasarkan kesepakatan dari Kemendagri beberapa waktu lalu, melakukan pengukuran ulang HGU.
”Ini kesempatan warga yang merasa memiliki hak di wilayah HGU Lonsum, silahkan siapkan dokumennya. Pengukuran merupakan salah satu syarat perpanjangan HGU Lonsum di tahun 2023 mendatang,” kata Djunaedi.
Djunaedi berharap besar pada masyarakat, untuk tidak menduduki wilayah HGU Lonsum di Bulukumba, agar Tim Kecil nantinya bisa bekerja maksimal dan efektif.
Ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki menyambut baik pengukuran ulang HGU PT Lonsum, karena menurutnya ini sejalan dengan keinginan DPRD Bulukumba.
”Kami di DPRD mendesak Dirjen Bina Adminitrasi Kewilayahan, untuk segera turun membentuk tim kecil melakukan pengukuran ulang pada wilayah Lonsum,” ujar Hamzah Pangki.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: