Panselnas Segera Umumkan Cara Mengisi Formasi Kosong CPNS 2018, Pantau di Link Ini
Cara mengisi formasi kosong CPNS 2018 akan diumumkan Panselnas CPNS 2018 dalam waktu dekat.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Cara mengisi Formasi Kosong CPNS 2018 akan diumumkan Panselnas CPNS 2018 dalam waktu dekat.
Klik juga link yang disediakan untuk informasi berikutnya.
Pengisian Formasi Kosong CPNS 2018 ini dikaji caranya karena banyak peserta yang 'gugur massal' saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan.
Nah, bagaimana cara mengisi Formasi Kosong CPNS 2018 itu oleh Penselnas nanti. Dijadwalkan, dalam waktu dekat diumumkan.
Baca: Peluang Lolos Indonesia Setelah Takluk dari Thailand 4-2: Ini Daftar Klasemen Piala AFF 2018
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA
Baca: Skor 4-1 Live Streaming Metube RCTI Thailand vs Indonesia Piala AFF 2018
Dilansir dari Warta Kota, Suwardi bilang rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait formasi CPNS 2018 maih berlanjut.
Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.
Suwardi pun memberi waktu perkiraan kapan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin akan mengumumkan kepastian hasil rapat Panselnas terkait cara pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong.
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA
Baca: Sisa 2 Hari, 1 GB Hanya Rp 51, Begini Cara Aktifkan Paket Datanya
"Rapat Panselnas masih berlanjut. Belum ada keputusan sih tapi kayaknya belum."
"Mungkin hari Rabu atau Kamis," kata Suwardi.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haria Wibisana membocorkan cara isi formasi kosong CPNS 2018 akibat peserta gugur massal di ujian SKD.
Cara pengisian formasi tersebut memang belum diumumkan secara resmi.
Namun beberapa kali Haria telah membocorkannya.
Cara yang dipakai adalah menggunakan sistem ranking dari peserta yang gugur karena satu soal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dan tidak masuk passing grade.
Sehingga, panitia akan mengambil peserta yang lulus passing grade untuk dirangkingkan dalam suatu formasi jabatan.
Apabila setelah proses tersebut masih ada formasi yang kosong akibat jumlah peserta lolos passing grade jumlahnya sedikit, panitia akan merangking seluruh peserta berdasarkan nilai total.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terbaru-bkn-pakai-sistem-ranking-untuk-isi-formasi-cpns-2018.jpg)