Kasus Penipuan Abu Tours
Bos Abu Tours dan Istrinya Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah Abu Tours masih bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) masih bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun keempat terdakwa yakni CEO Abu Tours Hamzah Mamba, istri Hamzah Mamba, Nur Syariah alias Riah.
Serta Manajer Keuagan Abu Tours, Muh Kasim, Komisaris Perusahaan Abu Tours Chaeruddin alias Heru dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
"Sesuai informasi kami peroleh, hari ini terdakwa Abu Tours kembali disidang," kata perwakilan Agen dan Mitra Abu Tours yang turut menjadi korban kejahatan terdakwa, Anugrah.
Pada sidang pekan lalu terdakwa juga didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda yang sama
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar, Tabrani sebelumnya mengatakan untuk pembuktian perbuatan para terdakwa , total keseluruhan saksi disiapkan sebanyak 80 orang lebih.
Para saksi ini baik dari jamaah, mitra, agen ataupun pihak Kementerian Agama yang mengetahui seputar persoalan Abu Tours.
Tujuanya untuk membuktikan perbuatan terdakwa sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ceo-abutours-muh-hamzah-mamba.jpg)