Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

cpns.kemenkumham.go.id - Alasan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Ditunda, Tetap Semangat!

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Editor: Ilham Arsyam
tribun jabar
info terbaru cpns 2018 

3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 24 – 25 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.

B. Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB 19 November 2018

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 21 November 2018

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 23 November 2018.

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.

2. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.

3. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

Baca: Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Hari ini, Kemenkumham Ditunda, Bagaimana Kemenag?

4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar.

atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan

6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved