Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Lari Teman Dekatnya, Polres Soppeng Amankan Warga Gowa

Polres Soppeng menangkap satu warga Gowa yaitu RL, karena membawa lari seorang gadis MG.

Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Sudirman
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menangkap seorang warga Gowa RL, karena membawa lari seorang gadis MG.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Senin (19/11/2018) mengatakan, pelaku RL ditangkap di Kabupaten Gowa.

Baca: 85 Warga Maros Ikuti Seleksi Anggota PPK di KPUD, Hanya Segini Bakal Diterima

Baca: Rektor Unibos Kunjungi Mahasiswa KKN di Lokasi Bencana Palu

Pelaku RL membawa lari MG setelah dijemput di sekolahnya di Kecamatan Marioriwawo.

Saat menjemput MG, RL bermaksud untuk mengajaknya jalan-jalan, kemudian membawanya hingga ke Kabupaten Gowa.

"pengakuan Pelaku keduanya suka sama suka. Bahkan MG pernah datang melamar RL, namun belum mendapat restu karena RL masih sekolah," ujarnya.

Baca: Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Hari ini, Kemenkumham Ditunda, Bagaimana Kemenag?

Baca: SMK 2 Gowa Diserang, 1 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku MG sementara ditahan di Polres Soppeng. Sementara korban RL sudah dipulangkan ke rumahnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved