Tersangka Kasus Penyekapan 3 Anak di Makassar Segera Disidang
Pelaku kasus penyekapan tiga bocah didalam ruko Meilania Detaly Dasilva alias Memei, segera disidangkan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Masih ingat dengan kasus penyekapan tiga bocah bersama puluhan binatang di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Mirah Seruni, Panakukang, Makassar, pada hari Minggu (16/9/2018) lalu?
Pelaku yang merupakan Ibu tiri yang bernama Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel tidak lama lagi bakal diadili di meja persidangan Pengadilan Negeri Makassar.
Baca: Orari Sidrap Gelar Musyawarah Lokal VIII
Baca: Terlibat Curanmor, Warga BTN Palm Hijau Pinrang Ini Diringkus Saat Antar Roti
Rencana persidangan, setelah penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Makassar yang menangani kasus itu, resmi melimpahkan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar.
"Waktu hari Jumat lalu ( berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan;" kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Tribun, Minggu (18/11/2018).
Perwira tiga bunga ini memaparkan perkara tersangka ini diserahkan ke Kejaksaan karena perkara itu dianggap sudah layak untuk disidangkan.
Kasus ini terungkap ketika tiga bocah berhasil melarikan diri usai disekap dan dikurung bersama binatang anjing, kucing dan ular di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiganya berhasil kabur, namun hanya US (5) dan DV (2,5) yang ditemukan oleh petugas dan dibawa ke Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Sementara sang kakak berinisial OW (11) yang kabur dan lari untuk berpencar saat itu belum ditemukan.
Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Acci alias Memei alias Gensel (40) datang bersama pengacaranya pada Senin (17/9/2018) malam.
Kedatangannya bermaksud ingin mengambil paksa dua anak angkatnya yakni US dan DV untuk dibawanya kembali pulang.
Namun, petugas berhasil menolak maksud Meimei dan memanggil polisi. Meimei akhirnya ditangkap dan diinterogasi polisi.
Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.
Panit Resmob Polsekta Panakkukang, Ipda Robert Hariyanto Siga mengatakan bahwa OW kabur dan berlindung di rumah ibu asuhnya yang pertama, Ani, yang juga menjadi pembantu rumah tangga Memei, di jalan Toddopuli 6 yang berjarak sekitar 2 kilometer dari ruko.
“Dari keterangan Memei, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah pendeta di Jl Toddopuli 6, namun OW juga tidak ditemukan. Selanjutnya, polisi melakukan pencarian di rumah ibu Ani yang merupakan ibu asuh pertama OW yang juga pembantu rumah tangga Memei,” kata Robert Hariyant
Satgas PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ardian Arnold berujar bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap ketiga bocah ini.
Pasalnya ketiga bocah tersebut pernah disekap dan disiksa ibu angkatnya pada 2017 lalu.
"Tahun lalu, si ibu angkat berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji merawat ketiga bocah tersebut dengan baik,” katanya.
Baca: Ratusan Ikan Cupang Ikuti Kontes Kecantikan di Aula Tribun Timur
Baca: Bertemu Pengusaha Lokal di Sorowako, Wabup Luwu Timur Curhat Masalah Ini
Namun ternyata kasus ini terulang kembali dengan menyiksa ketiga bocah dan mengurung mereka bersama puluhan binatang yang ada di dalam ruko.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh petugas medis, petugas menemukan banyak luka yang terdapat pada US dan DV. Bahkan ada luka seperti sulutan rokok. (San)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: