TERBARU Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi - HS Membunuh dengan Sadar, Kronologi, Masalah Awalnya
Setelah beberapa hari polisi bekerja, akhirnya Haris Simamora ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi menggegerkan masyarakat.
Setelah beberapa hari polisi bekerja, akhirnya Haris Simamora ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi terungkap
Baca selengkapnya di sini:
Pelaku bernama Haris Simamora (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
HS mengakui perbuatannya telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Hal itu setelah pemeriksaan intensif kurang lebih 24 jam.
Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo Yuwono.
Kombes Argo Yuwono melanjutkan, pria berusia 30 tahun itu sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.
"Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di sebuah PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang," ujar Argo Yuwono.
Baca: Study Club Empati UIN Alauddin Makassar Rekrut Anggota Baru
Baca: Fajar/Rian Terhenti, Link Live Streaming Semifinal Hong Kong Open 2018: Marcus/Kevin Main
Baca: Yuk ke Bazar Kalla Toyota di MaRi, Ada Spot Foto Menarik
Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal. Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Tribun pun mulai memantau ke akun media sosial Facebook tersangka dan juga korban.
Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.
Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.
