Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Tim PORA di Bone, Ini Tujuannya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Pallawa Rukka mengatakan rapat kordinasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing dengan membentuk tim pengawasan orang asing (Tim PORA) di gedung Lateya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Jl. Petta Ponggawae, Jumat (16/11/2018).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Pallawa Rukka mengatakan rapat kordinasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus)
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (PORA),”kata dalam rilis yang diterima tribunbone.com.
Menurut Pallawa Rukka rapat kordinasi ini bertujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada rekan sesama aparatur, agar tercipta sinergitas dalam menjaga kondisi dan situasi tetap aman.
"Tujuannya menjaga sinergitas dengan instansi dari pemerintah yaitu ingin memudahkan fungsi imigrasi dalam menjaga kondisi yang unggul, nyaman dan religius," tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Camat, personil TNI dan Polres Bone.