VIDEO: Satpol PP Bulukumba Sisir APK Caleg Melanggar
Penertiban yang dilakukan Pol PP sebagai tindak lanjutnya dari rekomendasi Panwaslu Bulukumpa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, TANETE - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Panwascam Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menyapu bersih Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Calon Anggota Legislatif (Caleg) kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI yang salah penempatan, Kamis (15/11/2018).
Ratusan APK yang menempel di pohon, tiang listrik yang melanggar terpaksa dibuka oleh petugas.
Ketua Panwascam Bulukumpa Jawil mengaku, penertiban yang dilakukan Pol PP sebagai tindak lanjutnya dari rekomendasi Panwaslu Bulukumpa.
"Kami tertibkan alat praga kampanye caleg karena melanggar ketentuan khususnya yang dipasang di tempat umum dan di pohon pelindung milik pemerintah," kata Jawil.
Sebelumnya Pol PP Bulukumba menertibkan PKP melanggar dan dipaku di pohon di kota Bulukumba pekan lalu. Ratusan APK disita dan dibawa ke kantor Bawaslu Bulukumba.
Sebelum mereka tertibkan terlebih dahulu warga natizen melakukan aksi protes melalui media sosial mereka yang ditujukan kepada tim sukses dan Bawaslu serta Satpol PP Bulukumba untuk segera turun ke bersihkan pemasangan APK yang melanggar ketentutuan. (*)