Tak Becus Urus PBB, Kades di Jeneponto Diminta Mundur
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar geram terhadap desa / lurah yang belum maksimal bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Waode Nurmin
Laporan wartawan tribun timur / Ikbal Nurkarim
TRIBUNTIMUR.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar geram terhadap desa / lurah yang belum maksimal bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di ruang pola kantor bupati Jl Lanto dg Pasewang kelurahan Empoang kecamatan Binamu, Jeneponto. Rabu (14/11/18).
Bupati Jeneponto terpilih itu mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban sekaligus hutang yang akan kita bayar dan akan terus di tagih.
Baca: Bonto Marannu FC Lawan Eks Pemain PSM Sore Nanti di Lappae Sinjai
Baca: Aliyah Wisata Gelar Manasik Umrah
Karaeng Ninra sapaan bupati Jeneponto mengingatkan untuk jangan menghubungkan antara PBB dengan dana desa.
"Saya ingatkan jangan ada yang menghubungkan antara PBB dan dana Desa, karena PBB dari rakyat dan dana desa dari pemerintah, jadi lain sumbernya," ujarnya.
"Apabila di hubungan maka ini akan menjadi pemerintahan yang buruk.
Dia bahkan tanpa segan meminta kepala desa yang maksimal mengurus pembayaran pajak mundur saja.
Baca: BREAKING NEWS : Gempa 5,5 SR Kembali Guncang Mamasa, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Baca: Getaran Gempa di Mamasa Terasa Hingga Enrekang, Perabot Rumah Bergoyang
"Saya ingatkan bagi lurah yang tidak menyelesaikan PBB untuk angkat tangan 2019 mundur, masih banyak yang ngantri di belakang," ujarnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: