Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Rincian Jumlah Desa, TPS, dan Pemilih 12 Kecamatan di Luwu Utara

KPU Lutra setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
chalik mawardi/tribunlutra.com
Sekretariat KPU Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Luwu Utara merupakan sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Di Bumi Lamaraginang julukan Luwu Utara terdapat 12 kecamatan dan 173 desa/kelurahan.

Menyambut Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DPTHP-2 yang ditetapkan KPU Luwu Utara sebanyak 210.013 pemilih. Ditetapkan pula 987 TPS.

Di Kecamatan Malangke yang terdiri dari 14 desa, terdapat 98 TPS dan 19.688 pemilih.

Sementara di Kecamatan Bone-bone ada 11 desa/kelurahan, 71 TPS, dan 18.016 pemilih.

Kecamatan Masamba 19 desa/kelurahan 106 TPS, dan 22.208 pemilih.

Kecamatan Sabbang 20 desa/kelurahan, 120 TPS, dan 26.492 pemilih.

Kecamatan Rongkong 7 desa, 16 TPS, dan 2.747 pemilih.

Kecamatan Sukamaju 25 desa/kelurahan, 145 TPS, dan 30.739 pemilih.

Kecamatan Seko 12 desa, 51 TPS, dan 8.137 pemilih.

Kecamatan Malangke Barat 13 desa, 77 TPS, dan 16.667 pemilih.

Kecamatan Rampi 6 desa, 10 TPS, dan 2.028 suara.

Kecamatan Mappdeceng 15 desa, 73 TPS, dan 16.221 pemilih.

Kecamatan Baebunta 21 desa/kelurahan, 151 TPS, dan 30.670 suara.

Terakhir Kecamatan Tanalili dengan 10 desa, 69 TPS, dan 16.400 suara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved