KPU Bulukumba Dituduh Kongkalikong dalam Perekrutan PPK
Dalam aksinya itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasrul, menuding KPU melakukan kongkalikong dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beberapa pemuda yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pemuda Peduli Bangsa, berunjuk rasa di depan Kantor KPU Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (15/11/2018).
Dalam aksinya itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasrul, menuding KPU melakukan kongkalikong dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pasalnya, penerimaan PPK ini tidak diumumkan oleh KPU dan cenderung disembunyikan dari publik.
"Saya tidak ada kepentingan pribadi maupun politik disini. Ini murni wujud keresahan anak muda bangsa. Perekrutan PPK ini menutup ruang bagi pemuda potensial lainnya," teriak Nasrul.
Bahkan, kata Nasrul, ada beberapa penambahan calon PPK yang dinilai tidak sesuai aturan, karena sebelumnya tak pernah mencalonkan diri sebagai PPK.
"Ada pemambahan yang asal usulnya tidak diketahui namun diloloskan. Saya tidak perlu sebut namanya," tambah Nasrul.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bulukumba, Awaluddin, menegaskan, bahwa perekrutan untuk penambahan jumlah PPK sebanyak dua orang perkecamatan, sudah sesuai regulasi.
Calon PPK yang diikutsertakan adalah orang yang sebelumnya telah mendaftar dan hingga saat ini masih memenuhi syarat.
Sebagian pendaftar lama dicoret dalam seleksi ini, lantaran sudah tidak sesuai dengan ketentuan, seperti telah bergabung menjadi tim sukses dalam Pemilu 2019 mendatang.
"Kuota untuk tes wawancara harus tujuh orang. Untuk menutupi kekurangan kuota di beberapa kecamatan yang pendaftar sebelumnya dibawah tujuh orang, kami buka pendaftaran, dengan syarat harus mendapat rekomendasi dari perguruan tinggi dan profesi," jelas Awal.
Menurut Awal, tudingan kongkalikong itu tak bisa dibenarkan, pasalnya belum ada PPK terpilih yang diputuskan oleh KPU.
Hingga saat ini, proses seleksi masih berjalan secara demokratis dan transparan.
"Kongkalikong bagaimana. Sekarang belum ada PPK yang terpilih, kami masih melakukan seleksi, masih tahap wawancara, proses seleksinya hingga tanggal 20 November mendatang," tambah Awal.
Sekadar diketahui, perekrutan PPK ini merupakan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengakomodir penambahan komisioner KPUD, termasuk di KPU Bulukumba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/safir.jpg)