Beli Velg Mobil Via Online, Karyawan Bank di Maros Malah Kena Tipu
Seorang pegawai perbankan di Kelurahan Cempaniga, Camba, Maros, Gunawan (26) tertipu saat belanja barang melaui online, Kamis (15/11/2018).
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang pegawai perbankan di Kelurahan Cempaniga, Camba, Maros, Gunawan (26) tertipu saat belanja barang melaui online, Kamis (15/11/2018).
Warga Dusun Pattiro, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana tersebut, telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Maros.
Baca: Tanpa Empat Pemain Pilar, Persija Tetap Pede Hadapi PSM
Baca: Unismuh Makassar Kukuhkan 2.063 Alumni
Laporan korban bernomor polisi LP/373/XI/2018/SPKT/Res Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan, kasus penipuan belanja online yang dialami korban, Senin lalu tersebut.
Berawal saat korban membuka akun instagramnya. Saat itu ia melihat, pelaku memposting velg mobil seharga Rp 3 juta. Korban kemudian mengirim pesan ke terlapor dan mempertanyakan velg tersebut.
"Saat buka instagram, korban melihat ada velg mobil yang akan dijual. Kebetulan, korban juga mencari veleg sesuai yang terpajang di akun terlapor," katanya.
Setelah diinstagram, terlapor dan pelapor melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Keduanya juga sudah sepakat untuk bertransaksi.
Berdasarkan kesepakatan, korban diminta untuk lebih awal mentransfer uang. Setelah itu, pelaku mengirim velg tersebut menuju Marosm
"Saat sepakat, korban mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta ke rekening pelaku. Penggiriman dilakukan bertahap. Pertama Rp 1 juta dan kedua Rp 2 juta," katanya.
Setelah uang berhasil ditransfer, sampai sekarang ini velg mobil yang dipesan tersebut belum sampai kepada korban. Padahal, pelaku hanya berjanji barangnya sampai sehari setelah transfer.
Baca: Peluang Persija Jakarta Juara Liga 1 Jika Menang, Seri atau Kalah Lawan PSM Makassar
Baca: 2019, Mahalona Raya Luwu Timur Peroleh Anggaran Miliaran Bangun Infrastruktur
Beberapa kali korban menghubungi pelaku, namun tidak pernah direspon. Pesan WA yang dikirim juga tidak direspon, bahkan belum dibaca.
"Makanya korban datang melapor. Pelaku ini tidak pernah merespon. Padahal uang sudah ditransfer," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/iptu-deni-eko.jpg)