Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara
Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara
"Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti Presiden, saya cuma minta keadilan," katanya.
Kesulitan Ajukan PK
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan PK tidak akan menghentikan eksekusi.
Joko Jumadi juga mengaku kesulitan mengajukan PK sebab pihaknya belum menerima salinan keputusan MA.
"Yang dikirimkan Ma baru petikan putusan MA. Karena salinan putusan MA belum dikirim, kami kesulitan akan mengajukan PK. Memori PK tidak bisa kami siapkan dan kirim karena salinan putusan yang berisi alasan MA membuat keputusan Nuril bersalah belum kami terima," ucapnya.
Bahkan Joko curiga dengan hakim yang menangani kasus Nuril, salah satunya adalah Ketua Majelis Hakim MA Sri Nurwahyuni, tidak memahami kasus Nuril secara mendetail.
Joko menilai Baiq Nuril adalah korban yang diperlakukan secara tidak adil.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ternyata Baiq Nuril Pernah Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Ini Kronologi Lengkapnya, http://jabar.tribunnews.com/2018/11/14/ternyata-baiq-nuril-pernah-diajak-ke-hotel-oleh-kepsek-sma-7-mataram-ini-kronologi-lengkapnya?page=all.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: