Pemilu 2019
Jumlah PPK Bertambah, KPU Luwu Utara Lakukan Rekrutmen Tertutup
Aturan terkait penambahan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tengah disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Aturan terkait penambahan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tengah disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, mengatakan, rekrutmen anggota PPK berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018.
"Rekrutmen dilaksanakan pada tanggal 10-20 November 2018," kata Syamsul, Rabu (14/11/2018).
Baca: Yuzu dan PBSI Sulsel Gelar Kejuaraan Bulutangkis Junior. Peserta Tanding di Lapangan Hotel!
Baca: PSM Makassar vs Persija Jakarta; Robert Instruksikan Pemainnya Bertempur Mati-matian
Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Ceramah Ustad Somad Sudah Tersusun Hingga 2022, Begini Caranya Kalau Mau Cepat!
Menurut Syamsul, proses rekrutmen dilakukan tertutup dengan hanya melakukan asesmen terhadap tujuh PPK cadangan Pilgub 2018 pada setiap kecamatan.
"Jadi yang kita undang ada tujuh orang, dua orang adalah yang tereliminasi untuk diambil tiga kemarin dan lima orang adalah PPK cadangan di Pilgub 2018," katanya.
Dalam proses asesmen KPU hanya akan memastikan, tujuh calon cadangan itu bukan merupakan tim sukses, anggota partai, dan tidak menyatakan keberpihakannya kepada salah satu caleg maupun pasangan Capres-Cawapres.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: