Jukir dan Petugas PD Parkir Adu Jotos di Depan Toko Agung Makassar, Begini Kronologi Kejadiannya
Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Azis Sila, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Adu jotos terjadi saat Tim Penanganan Kemacetan Kota Makassar, hendak menertibkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan depan toko Agung, Jl Ratulangi, Makassar, Rabu (14/11/2018) sore.
Seperti beredar di grup instagram Info Kejadian Makassar, dalam informasi yang diposting itu, keributan melibatkan petugas dinas perhubungan dan juru parkir (jukir) toko Agung.
Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Azis Sila, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Baca: Pelamar CPNS di BKN Makassar Mengeluh Bayar Parkir Motor Kemahalan
Baca: Tak Kapok Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok 39 Kendaraan
Namun, Aziz menampik, bahwa yang terlibat adu jotos dengan jukir toko Agung bukanlah dari petugas dinas perhubungan.
"Iya, tapi bukan anggota Dishub yang ditemani ribut sama juri parkirnya Agung, si Donal. Yang ditemani ribut itu Donal dari petugas PD Parkir," kata Azis Sila.

Menurutnya, keributan dipicu saat petugas PD Parkir memberi himbauan ke Donal (jukir toko Agung) dan temannya agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkiran.
"Kan kita turung tadi bersama tim, yang di dalamnya ada Dishub Provinsi (Sulsel) dishub kota (Makassar), PD Parkir, Kepolisian dan Denpom TNI. Saat diberi arahan ini oleh petugas PD Parkir, disitulah terjadi keributan," ujarnya.
Azis yang berada di lokasi saat kejadian pun menceritakan kronologi awal keributan.
Ditegur, Membantah
"Saat petugas jukir dari PD Parkir ini memberikan himbauan dengan berkata, kenapa kamu selalu ditegur Dinas Perhibungan, karena selalu gunakan badan jalan parkir. Tapi ini Donal tidak mengindahkan, disitulah terjadi keributan," ungkap Azis.
Baca: Pedestrian Depan Mapolsek Mamajang Jadi Lahan Parkir, Ini Kata Kapolsek
Baca: Parkir Depan Pengadilan Negeri Makassar Bakal Didenda Rp 15 Ribu/Jam
Azis mengungkapkan, Donal dan petugas PD Parkir sempat adu jotos dalam keributan itu.
"Sempat baku tinju, jadi kita dari Dishub bersama kepolisian yang lerai, bahkan tadi saya di tengah," tuturnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: