LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam?
LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam?
LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam?
TRIBUN-TIMUR.COM - SAFARI politik cawapres nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno ke wilayah Jawa Timur beberapa waktu yang lalu akhirnya menuai polemik.
Sebab, belakangan beredar sebuah video yang memperlihatkan Sandiaga Uno melangkahi makam yang sedang diziarahinya.
Publik menduga bahwa yang dilangkahi Sandiaga Uno adalah makam salah satu pendiri organisasi Nadhlatul Ulama (NU), KH Bisri Syansuri di Jombang, Jawa Timur.
Video tersebut viral setelah diunggah ke dalam media sosial Twitter oleh admin akun @ChandraMalik, Jumat (9/11/2018).
"Dengan segala hormat, benarkah Anda, Saudara @sandiuno telah melangkahi Maqbarah Kiai Bisri Syansuri di Denanyar, Jombang ketika berziarah? Mendiang adalah salah satu tokoh Islam yang ikut mendirikan Nahdlatul Oelama bersama Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari. | Cc: @nu_online," tulis akun Twitter @ChandraMalik.
Bandingkan Isi Puisi Ada Genderuwo Di Istana Milik Fadli Zon vs Genderuwo Berkacamata Karya Iwan
Jumlah Penonton A Man Called Ahok Dibandingkan dengan Film Hanum Rais, Anak Jokowi Lakukan Hal Ini
SBY Mengaku Menahan Emosi Selama 10 Tahun, Singgung Soal Bank Century dan Proyek Hambalang, Ada Apa?
Pemilik Akun Doni Dihujat Gegara Bandingkan Penonton Film Hanum Rais dan Ahok, Gibran Bilang Begini
Menimbang Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Piala AFF 2018, Ini Jadwal Lengkapnya
Kunjungan Prabowo-Sandi ke Jombang
Dalam rangka melanjutkan safari politiknya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, Jombang.
Saat tiba di lokasi, keduanya pun langsung disambut hangat oleh KH Abdussalam Shohib selaku Pengurus Pondok Pesantren.
"Assalamualaikum selamat datang Pak Prabowo, Pak sandi mari silahkan masuk," sambut KH Abdussalam Shohib di area Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Senin (22/10/2018).
Prabowo pun mengaku senang dan bangga akhirnya ia bisa mengunjungi Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang.
Sebab, dengan kunjungan itu mereka dapat bertemu dan bersilahturrahmi dengan para Kyai dan pengasuh Ponpes, serta bisa berziarah ke salah satu tokoh kharismatik Nahdlatul Ulama yakni KH Bisri Syansuri.
"Alhamdulillah akhirnya kita berjumpa pak Kiyai, terimakasih, terimakasih atas sambutannya," ujar Prabowo yang tiba bersama Sandiaga Uno.
Prabowo-Sandi langsung dipersilakan masuk ke kediaman KH Abdussalam Shohib yang juga merupakan cucu dari KH Bisri Syansuri.
Mereka nampak berbincang santai sembari dihiasi canda tawa. Tak lama berselang mereka pun langsung melaksanakan Salat Zuhur berjamaah di masjid yang berada di komplek Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar.
Setelah itu, Prabowo-Sandi bersama para rombongan didampingi oleh KH Abdussalam Shohib melakukan ziarah ke makam KH Bisri Syansuri.
Mereka pun juga terlihat menaburkan bunga di makam KH Bisri Syansuri, KH Ahmad Yusuf Cholil dan KH Muhammad Iskandar.
KH Ahmad Yusuf Cholil merupakan ayah dari mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Sedangkan KH Muhammad Iskandar adalah ayah dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Jumlah Penonton A Man Called Ahok Dibandingkan dengan Film Hanum Rais, Anak Jokowi Lakukan Hal Ini
SBY Mengaku Menahan Emosi Selama 10 Tahun, Singgung Soal Bank Century dan Proyek Hambalang, Ada Apa?
Pemilik Akun Doni Dihujat Gegara Bandingkan Penonton Film Hanum Rais dan Ahok, Gibran Bilang Begini
Soal Tes TKP Sulit Bikin Peserta Gugur Massal di Tes SKD CPNS 2018, KemenpanRB Lakukan Hal Ini
Menimbang Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Piala AFF 2018, Ini Jadwal Lengkapnya
Hukum melangkahi makam
Dilansir dari NU Online, Salah satu cara untuk menghormati orang yang telah meninggal adalah merawat dan menziarahi makamnya berikut menjaga adab-adab di dalamnya.
Karena bagaimanapun, orang yang telah meninggal statusnya sama dengan orang yang masih hidup dalam hal kewajiban untuk menghormatinya. Dalam berbagai kitab fiqih dijelaskan, “Menghormati mayit sama halnya dengan menghormati orang yang masih hidup.”
Oleh sebab itu, perilaku dalam menyikapi mayit atau orang wafat mestinya sama persis dengan cara dalam berperilaku pada orang yang masih hidup.
Manusia sangat dimuliakan dalam Islam, tak hanya ketika hidup tapi juga ketika meninggal dunia.
Tidak bernyawa bukan berarti setara dengan benda mati atau boleh merendahkan jenazah dan kuburannya. Apalagi bila jasad yang bersemayam adalah dari kalangan orang-orang saleh.
Lalu apakah melangkahi kuburan termasuk merendahkan mayit?
Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya menjelaskan:
“Sungguh aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku menjahit sandalku menggunakan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kuburan orang Muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Kandungan makna yang terdapat dalam hadits di atas salah satunya bahwa melangkahi kuburan atau berjalan di atasnya merupakan bentuk perilaku yang tidak beretika.
Kesimpulan ini bisa ditangkap dari kalimat “berjalan di atas bara api dan pedang” sebagai sesuatu yang niscaya tidak diinginkan oleh siapa pun.
Hal yang telah dijelaskan di atas ketika ditinjau dari sudut pandang adab. Berbeda halnya ketika permasalahan melangkahi kuburan ini dikaitkan dengan hukum fiqih.
Melangkahi kuburan secara fiqih adalah makruh untuk dilakukan oleh seseorang. Hukum makruh ini selamanya tetap kecuali ketika tidak ada jalan alternatif sama sekali untuk menuju tempat tujuan.
Dalam kondisi terpaksa seperti ini status melangkahi atau berjalan di atas kuburan menjadi boleh.
Keterangan ini seperti yang terdapat dalam kitab Fiqih 'ala Mazahib al-Arba’ah:
“Makruh berjalan di atas kuburan kecuali dalam keadaan darurat, seperti seseorang yang tidak bisa sampai pada kuburan mayatnya kecuali dengan cara melangkahi kuburan. Hukum ini telah menjadi kesepakatan para ulama.” (Abdurrahman Al-Jaziri, al-Fiqh 'ala al-Mazahib al-Arba’ah, juz 1 hal. 841)
Meski secara fiqih hukumnya makruh, namun hendaknya seseorang tidak menganggap remeh hal ini dalam ranah etika serta dalam hal akibat yang ditimbulkan pada mayit yang dilangkahi kuburannya.
Mayit akan merasa tersakiti jika terdapat orang yang bersikap tidak baik pada kuburannya, seperti yang terdapat dalam hadits Amr bin Hazm:
“Rasulullah SAW melihat padaku bersandar pada kuburan. Lalu ia menegurku, ‘Jangan kau sakiti mayit yang ada di kuburan ini!" (HR Hakim).
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam menjaga adab di kuburan adalah tidak berjalan di area sekitar kuburan dengan menggunakan sandal atau sepatu.
Meski jalan yang ditapaki tidak sampai melangkahi kuburan, namun jika dengan menggunakan sandal atau sepatu seseorang dianggap kurang begitu menjaga adab pada mayit yang ada di kuburan tersebut.
Hal ini dikarenakan Rasulullah pernah melarang seseorang yang memakai sandal di sekitar kuburan dan memerintahkan padanya untuk melepasnya.
Berikut hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Basyir bin Khashasiyah:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melihat lelaki yang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah SAW menegurnya, “Wahai orang yang memakai dua sandal, buanglah dua sandalmu itu!"
Demikian penjelasan tentang materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa meski hukum melangkahi kuburan hanya sebatas makruh.
Namun di samping kemakruhan ini, orang yang melakukan tindakan ini dianggap sebagai cacat etika, sebab tidak menghormati mayit yang ada di kuburan.
Bahkan banyak para ulama hadits menjadikan bab tersendiri dalam menjelaskan larangan berjalan di atas kuburan ini, hanya untuk menegaskan betapa perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak baik.
Ketika mendapati orang yang melakukan tindakan ini, alangkah baiknya pula kLtidak tergesa-gesa menghina dan menebar kebencian padanya.
Hal yang dipandang tepat dan bijak adalah mengingatkannya bahwa perbuatan yang dilakukan menyalahi adab serta akan menyakiti mayit yang ada di kuburan tersebut, sehingga perbuatan yang sama tak terulangi lagi di kemudian hari. (M15)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral! Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Begini Kronologi dan Hukumnya!, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/12/viral-sandiaga-uno-langkahi-makam-pendiri-nu-begini-kronologi-dan-hukumnya?page=all.
Penulis: Hamdi Putra
Editor: Andy Pribadi