Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Daftar Depot Air Minum Isi Ulang di Makassar yang Dinyatakan Layak oleh Dinkes di 2018

Namun, depot isi ulang air minum yang berkualitas adalah depot yang telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan (Dinkes).

Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
Thinkstockphotos
Ilustrasi minum air putih sehat 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Depot air minum merupakan usaha industri pengisian ulang air minum. Dengan prinsip penyaringan. Kemudian dijual kepada komsumen. 

Namun, depot isi ulang air minum yang berkualitas adalah depot yang telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan (Dinkes).

Karena telah diuji kelayakannya melalu laboraturium dan lulus syarat. 

Dari ratusan depot air minum di Kota Makassar, untuk pendaftaran 2018 hanya 55 saja yang sudah berizin dan terdaftar di  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

Berikut 34 depot dari 55 yang telah bersertifikat dari Dinkes. 

1. Depot 689 RO
Nama pemilik : Elisabeth Limena
Alamat: Jl Harimau Lr 5 No 7 A Makassar
Tlp: 081355321408

2. Depot Nur
Nama pemilik : Nurhaedah
Alamat: Jl Deppasawi Dalam Makassar
Tlp: 085299260475

3. Depot PT. Mitra Tirta Buwana Sulawesi
Nama pemilik : Ir. Panguriseng, MM
Alamat: Jl. Dg. TATA I No 36 Tamalate

4. Depot Multijasa
Nama pemilik : Rusli Saad
Alamat: Jl Sukaria Raya No. 77 Makassar

5. Depot F4
Nama pemilik : Makmur
Alamat: RT 05/ RW. 01 Kelurahan Baranglompo Makassar

6. Depot Mangngitung
Nama pemilik: Mangngitung
Alamat:

7. Depot 4 Putra
Nama pemilik: Ismiwati Samad
Alamat: Jl Mallengkeri Komp. TVRI Blk. B No 8 Makassar

8. Depot Wildah -5
Nama pemilik: Sudarmin H. Rumpa
Alamat:Jl Ade Irma Suryani Nasuation II No. 27 Makassar

9. Depot Monalisa RO
Nama pemilik: Rustam
Alamat:Jl Katimbang Raya No 110 D

10. Depot Aurangga
Nama pemilik: Reni Julianti
Alamat: Komp. Villa Mutiara Ruko Jelita No 2 Makassar

11. Depot Amanda
Nama pemilik: Haman, ST.
Alamat: Jl Perintis Kemerdekaan 12 No 57 Makassar

12. Depot MM
Nama pemilik: Hj. Irawati
Alamat: Jl. Bumi Pertama Sudiang (BPS) I Blk. 18 No 13

13. Depot Al Fatir
Nama pemilik: Hj. Masita
Alamat:Jl Barukang Utara No 21 Makassar

14. Depot Arga
Nama pemilik: Rosmiati
Alamat: Jl Makassar V Blk. A. No 52 Biringkanaya

15. Depot Ma'i
Nama pemilik:Anwar
Alamat: Jl. Dg. Hayo No 3

16. Depot Rachmat
Nama pemilik: Yani Hiola
Alamat: Jl Bumi Permata Sudiang (BPS) I Blk. I No 13

17. Depot Harum RO
Nama pemilik: H. Muhammad Afsol
Alamat: Jl Kebahagiaan Utara Blk A/174 BTP Tamalanrea

18. Depot Putri Ayu
Nama pemilik: Arniaty
Alamat: Jl Sahabat 2 No 3 Komp. UNHAS Tamanlanrea

19. Depot MM Fresh
Nama pemilik: Melisa Said
Alamat: Jl Tamanagapa Perum. Aroepala M/12

20. Depot Arief
Nama pemilik: Hj. Salma
Alamat: Jl Moha No 14

21. Depot Sama Turu
Nama pemilik: Muhammad Aksad L
Alamat: P. Barang Lompo RW 03/RT 05

22.Depot Al-Sabil
Nama pemilik: Alamuddin, S.Pd
Alamat: Jl Bangkala 2 No. 40

23. Depot Salfa
Nama pemilik: Rostati
Alamat: Jl Katimbang Raya RW 05/RT 03

24. Depot Ceo Water
Nama pemilik: Andi Aldiwaty Aris
Alamat: Jl Berua Raya No 31 A

25. Depot Raysyah
Nama pemilik: Ramlia
Alamat: Jl Kesatuan No 256 Blk. AD BTP

26. Depot Fajar
Nama pemilik: H. Abd. Haris
Alamat: Jl Rajawali Lr 13 No 41

27. Depot Laudy Jaya
Nama pemilik: William Laudy
Alamat: Jl. Abubakar Lambogo No 149

28. Depot Viva Water
Nama pemilik: Thresita Rini Damia
Alamat: Jl Tidung X Perum Stella Maris E/9

29. Depot Fresh Water
Nama pemilik: Meilia
Alamat: Jl Onta Baru No. 63

30. Depot Assyifa Water
Nama pemilik: Rushanti Idrus
Alamat: Jl Pelita 8 No 14

32. Depot Fadillah
Nama pemilik: Marina
Alamat: Jl Ujung Raya No 29
Tlp: 081354614097

33. Depot Indo Air
Nama pemilik: Ibrahim Y. Poha
Alamat: Jl Tinumbu Lr. 132 No 42/50 Kel Bunga Ejaya

34. Depot Berkah
Nama pemilik: Hatirah M
Alamat: Jl. Cakalang 2 No 60
Tlp: 081356230845

Layak Minum

Depot air minum merupakan usaha industri pengisian ulang air minum. Dengan prinsip penyaringan. Kemudian dijual kepada komsumen. 

Namun, depot isi ulang air minum yang berkualitas adalah depot yang telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan (Dinkes).

Karena telah diuji kelayakannya melalu laboraturium dan lulus syarat. 

Tribun-timur.com mencoba mendatangi Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin (12/11/2018) pagi. Untuk mengetahui mengenai kelayakan dan kualitas air yang dijual depot air minum.

 Abidin (57) staff seksi kesehatan lingkungan, kerja dan olahraga Dinkes menjelaskan mengenai keunggulan jika Depot tersebut memperoleh izin dari Dinkes kepada wartawan TribunTimur.

 “ Itu misalnya kalau dia ada masalah dari segi kualitas, itu kita bisa bantu mereka. Seperti kalau ada yang komplen dari masyarakat, kita bisa bantu berdasarkan hasil lab yang kita punya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan konsekuensi jika tidak memiliki perizinan dari Dinkes.

“ Itu bukan domain kita lagi, kalau dari kesehatan itu kualitas saja. Tapi kalau untuk hukumnya dia memiliki atau tidak izin itu bukan domainnya kesehatan," ujarnya. Menurutnya, persoalan itu ada pada seksi penertiban dari kelurahan.

Abidin juga mengatakan publik/masyarakat wajib mendapatkan air minum yang memenuhi syarat.

“ Syarat itu dari segi fisik, mikro biologi dan kimia. Nanti kalau depot air minum itu memilik tiga syarat baru kita berikan sertifikat,” lanjutnya.

Selain itu sertifikat dari dinkes hanya berlaku tiga tahun.

Arti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved