Hj Andi Depu Pahlawan Nasional Pertama dari Sulawesi Barat
Pengukuhan Ibu Agung Hj Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR,COM, MAMUJU - Tokoh pejuang perempuan dari tanah Mandar, Sulawesi Barat, Hj Andi Depu, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada momentum peringatan Hari Pahlawan 2018.
Pengukuhan Ibu Agung Hj Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden nomor; 123/TK/2018 tanggal 6 November 2018.
Humas Pemprov Sulbar, Dian Aprianti mengatakan, penganurgerahan gelar Pahlawan Nasional Hj. Andi Depu, akan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM).
"Sekarang pak gubernur sudah berada di Jakarta, Insya Allah beliau akan menghadiri langsung kegiatan itu," kata Dian kepada TribunSulbar.com, Kamis (8/11/2018).
Selain Hj. Andi Depu, gelar Pahlawan Nasional 2018 juga akan dianugerahankan kepada Abdurrahman Baswedan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta, IR H Pangeran Mohammad Noor tokoh dari Kalimantan Selatan, Depati Amir tokoh dari Bangka Belitung, Kasman Singodimedjo tokoh dari Jawa Tengah dan Brigjen KH Syam'un tokoh dari Banten.
Presiden Joko Widodo telah menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada Kamis (8/11/18) di Istana Negara, Jakarta.