Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Fee untuk Elite Pemprov Sulsel, KIP Sulsel dan Mantan Sekda Ikut Bicara

Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Aswar Hasan, ikut bicara terkait isu adanya fee di tubuh pemerintahan Sulsel

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Aswar Hasan 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Aswar Hasan, menilai Pemprov Sulsel saat ini harus berbenah.

Hal itu dikatakan Aswar, setelah menanggapi komentar salah satu Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jayadi Nas soal adanya fee kepada elit tertentu dari organisasi perangkat daerah (OPD)  di Sulsel.

Baca: Inovasi Kelas Perahu Pangkep Dapat Penghargaan Nasional, Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Baca: Kian Garang, 6 Hero Tank Mobile Legends Ini Harus Diwaspadai dalam Pertempuran

Aswar mengatakan bisa jadi, apa yang dibeberkan Jayadi ini benar adanya.

Itu dikuatkan dengan prestasi Pemprov Sulsel melalui keterbukaan informasi di Sulsel semakin menurun.

"Bisa jadi yah, sebagian OPD di Pemprov saat ini masih belum terbuka soal informasi dan pelayanan publik. Dengan menutup-nutupi informasi itu, kecurigaan - kecurigaan itu bisa benar adanya," ujar Aswar, rabu (7/11/2018).

Aswar menyebutkan pihaknya mendukung TP2D dalam menata dan mengubah paradigma lama yang ada di Pemprov Sulsel, khususnya keterbukaan informasi publik.

Terkait dengan fee, mantan Sekda Sulsel Abdul Latief pun angkat bicara.

Latief mengatakan dirinya yang baru saja memasuki masa purna bakti, meluruskan soal isu fee.

Ia menjelaskan aktivitas pemerintahan tak lepas dari meja Sekda, sehingga ia harus meluruskan. 

Menurutnya elite yang di maksud Jayadi Nas itu tidak ada di kepemimpinan Gubernur sebelum Nurdin Abdullah, yakni Syahrul Yasin Limpo.

Yang ada hanya, aspirasi para anggota dewan disaat melakukan reses, ada aspirasi yang dibawah dan wajib direalisasikan oleh Pemprov Sulsel.

Permintaan pembangunan fisik dari hasil reses anggota dewan itu melekat di setiap OPD, namun tak berbentuk uang atau fee.

"Jadi mereka murni usulkan program, misal usulan perbaikan jalan atau saluran di wilayah pemilihan anggota DPRD itu," ujarnya.

Baca: PAPA SEHAT Takalar Raih Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia.

Baca: BREAKING NEWS: Selama Lima Hari, Mamasa Diguncang Gempa Sebanyak 118 Kali

Hal inipun kata Latief, sudah biasa terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

Ia pun menegaskan soal fee, dirinya lah yang paling menolak hal itu.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved