Besok, Dua PAW Anggota DPRD Bantaeng Dilantik
Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng akan dilantik di ruang aspirasi DPRD Bantaeng
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng akan dilantik di ruang aspirasi DPRD Bantaeng, Kamis (8/11/2018).
Keduanya adalah A Novita Langgara yang menggantikan Budi Santoso dari Partai Golkar.
Baca: BRI Sosialisasikan Kartu Tani, Maros Jadi Kabupaten Pertama di Luar Jawa
Baca: Bawaslu Palopo Mulai Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
Dan Indayani Tawang yang menggantikan Herlina Aris dari PKPI.
Keduanya digantikan karena kembali maju pilcaleg melalui partai berbeda.
Ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo menjelaskan bahwa proses administrasi berkas keduanya telah selesai sehingga sudah akan dilantik.
"Sebenarnya ada tiga yang telah diproses untuk PAWnya, tetapi baru dua yang tuntas dan akan dilantik besok," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (7/11/2018).
Baca: Victor Minta Anggota Fraksi Golkar Sulsel Tolak Usulan Dana Aspirasi
Baca: VIDEO: Perhitungan Suara Calon Kepala Desa Kessing
Dia menjelaskan bahwa PAW Hasrah dari PKPI masih sementara berproses sebab ada dua nama berbeda yang diajukan.
"Berbeda nama yang diajukan KPU dengan yang diajukan partai, jadi kami nanti selesai masalahnya baru kami bisa lakukan juga pelantikan," katanya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: