Cek Nilai Passing Grade/Ambang Batas Tes CAT SKD CPNS, Akademisi: Jokowi & Prabowo Bisa Tak Lulus
Inilah passing grade atau ambang batas nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah passing grade atau ambang batas nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Ribuanpeserta tes CPNS di Aceh akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lulus tes SKD.
Bahkan sebagiannya diliputi perasaan dilematis karena sudah berusaha keras belajar sungguh-sungguh, ternyata juga belum berhasil.
Setelah ditelusuri biang atas kegagalan para peserta tersebut ada pada tingkat standar kelulusan atau passing grade yang ditetapkan pemerintah pada tes SKD relatif tinggi.
Sehingga banyak peserta yang jatuh dan gagal melanjutkan tes berikutnya.
Baca: Demi Lulus, Peserta Tes CAT CPNS Terciduk Simpan Sesuatu di Bra dan Celana
Baca: Aaa? Demi Tes SKD CPNS, Pengantin Rela Tinggalkan Pelaminan saat Masih Resepsi
Fenomena banyak peserta tes CPNS yang tidak lulus ini dikritik berbagai pihak.
Sebagiannya menuding pemerintah membuat kebijakan keterlaluan dengan menetapkan passing grade kelulusan yang 'kejam' tanpa memperhatikan kondisi psikologis dan geografis daerah peserta.
"Kalaulah untuk menjadi calon presiden harus ikut tes seperti model CAT SKD CPNS tahun 2018 ini dengan soal yang sama, maka Jokowi dan Prabowo, bisa saja keduanya juga tidak lulus," ujar dosen UIN Ar Raniry, Budi Azhari seperti dikutip Serambinews.com dari akun Facebook-nya, Senin (5/11/2018).
Menurut Budi, untuk dapat lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut peserta harus memenuhi passing grade.
Baca: Detik-detik dan Penyebab Pretty Asmara Meninggal, Puspa Palupi: Khusnul Khotimah, Enggak Teriak
Baca: Fitur Baru WhatsApp, Cara Balas Pesan Secara Rahasia di Grup WA
Baca: Cara Bikin Stiker WhatsApp Pakai Foto Sendiri, Ternyata Mudah Banget
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.
Jika salah satu tidak memenuhi, maka peserta dinyatakan gagal.
"Bisa saja, walaupun Jokowi cukup nilai TKP dan TWK tapi gagal di Tes Intelegensia Umum. Sedangkan Prabowo tinggi nilai TIU dan TWK tapi tidak cukup nilai tes Karakteristik Pribadi, atau sebaliknya," sebutnya.
Karena itu, sebut Budi, bagi peserta yang belum beruntung dan tidak lewat tes SKD CPNS diharapkan jangan bersedih.
"Karena soal seleksi kompetensi dasar CPNS kali ini memang sulit, namanya saja "dasar" padahal soalnya sulit, dan juga pemerintah menetapkan passing grade yang relatif tinggi," sebutnya.
Menurut analisis dosen UIN Ar Raniry ini pada soal wawasan kebangsaan/TWK, sebagian besar soal menuntut kemampuan C4, C5 dan C6 (teori taksonomi Bloom).
Jadi wajar jika soalnya sulit, karena menuntut kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi.
Sedangkan pada tes karakteristik pribadi, soal-soalnya juga kurang memperhatikan standar norma/nilai kepribadian yang berlaku di masing-masing daerah.
Baca: Desy Ratnasari Nangis saat Blak-blakan soal Irwan Danny Mussry, Seperti Apa Suami Maia Estianty Itu?
Baca: Promo JCO - Beli 2 Lusin Donat Cuma Rp 102 Ribu, Beginilah Syaratnya
Baca: Lirik, Arti Lagu Thailand Kwik Kwik Ay Ay atau Moan, Tak Cocok Ditonton Anak-anak
"Pertanyaan sederhananya, apakah dengan nilai TKP rendah, kita memiliki karakteristik kepribadian yang buruk atau rusak? Tentu tidak!" ujarnya.
Menurutnya negara hadir dengan memaksakan nilai/norma yang sama berlaku untuk seluruh warga Indonesia.
Padahal Pancasila sendiri lahir dari kebinekaan kehidupan berbangsa.
Sehingga banyak peserta tes terjebak dengan nilai/norma yang selama ini berlaku di lingkungannya dan tidak sesuai dengan standar nilai/norma yang diinginkan oleh negara dalam soal tes CAT CPNS tersebut.
Ini salah satu yang membuat banyak peserta gagal pada soal TKP di seluruh daerah di Indonesia.
Selain itu, katanya, untuk mengukur sikap/kepribadian dengan tes kognitif juga masih bisa diperdebatkan.
Karenanya, kata Budi, pemerintah harus meninjau ulang berkaitan dengan kebijakannya tentang SKD CPNS tahun ini, terutama berkaitan dengan passing grade kelulusan SKD tersebut.
"Karena soal-soal tidak mungkin lagi diubah, maka ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini. Pertama; menurunkan passing grade SKD. Kedua; kelulusan ditentukan rata-rata nilai dari ketiga nilai TKP, TWK dan TIU (artinya, kurang nilai pada satu tes kompetensi tidak menggugurkan peserta). Atau yang ketiga; panitia bisa membuat rangking dari hasil tes SKD CPNS tersebut, tidak langsung menggugurkan. Agar putra-putri terbaik Indonesia di bidangnya dapat berkompetisi lebih lanjut," sebutnya.
"Bayangkan, seorang sarjana yang ahli atau memiliki kompetensi keilmuan yang baik di bidangnya, hanya karena salah satu tes CAT SKD tidak mencapai nilai yang ditentukan, kemudian tidak dapat mengikuti tes kompetisi selanjutnya pada bidangnya," imbuhnya.(*)