Delapan Bulan TPP untuk ASN Bantaeng Tak Kunjung Dibayarkan
Hingga November 2018, tercatat telah delapan bulan lamanya ASN Bantaeng tidak kunjung dicairkan TPP-nya.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Harap Kejelasan
ASN Pemkab Bantaeng.
ASN yang berkantor di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB itu juga berharap kejelasan TPP bakal dibayarkan atau tidak.
"Karena ini sudah molor sebulan dari janji. Kami hanya ingin kejelasan apakah akan dibayarkan atau tidak itu TPP, biar kami juga tidak berharap terus menerus," tuturnya.
Seperti diketahui, TPP untuk ASN Bantaeng baru dibayarkan selama dua bulan yakni Januari dan Februari.
Atas keterlambatan pembayaran itu pun sempat memancing reaksi ASN untuk melakukan demo besar-besaran pada 12 September 2018.
Nominal untuk TPP pun berbeda-beda, untuk Sekda Rp 14,9 juta perbulan, Asisten Rp 9,4 juta, Kepala BPKD Rp 8,9 juta, Kepala Inspektorat serta setingkat Kepala OPD mulai Rp 7,2 juta sampai Rp 7,9 juta, Staf Ahli Rp 6,4 juta,
Sedangkan pejabat setingkat eselon tiga seperti, Direktur RSUD, Sekretaris, Kabag, Kabid dan Camat memperoleh TPP Rp 4,3 juta hingga Rp 5,3 juta tiap bulannya. (*)\
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: