Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Larangan Merokok di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Pengunjung masih Melanggar

Ia pun berharap pihak rumah sakit menindak oknum pengunjung nakal tersebut.

Penulis: Amiruddin | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/amiruddin
Larangan merokok di bagian depan RSUP Wahidin Sudirohusodo. 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo merupakan salah salah satu rumah sakit rujukan dan memliki fasilitas lengkap di Kota Makassar.

Rumah sakit tersebut terletak di Jl Perintis Kemerdekaan KM 11, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sama seperti rumah sakit lainnya, rumah sakit yang menggunakan nama pahlawan nasional, dr Wahidin Sudirohusodo itu, juga memberlakukan aturan kawasan bebas asap rokok.

Baca: Alami Patah Tulang, Korban Laka Lantas di Papalang Mamuju Dirujuk ke RS Wahidin Makassar

Baca: RSUP Wahidin Sudirohusodo Latih Perawat Manajemen Nyeri, Ini Matei Pelatihan yang Diberikan?

Di beberapa bagian rumah sakit yang berdekatan dengan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea tersebut, terdapat sejumlah tulisan, "Kawasan Tanpa Rokok."

UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No 109 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Makassar, Nomor 13 Tahun 2011 tampak menjadi dasar hukum larangan merokok tersebut.

Namun, pantauan tribuntimur.com, Senin (5/11/2018) siang, terdapat beberapa pengunjung yang tidak menaati aturan tersebut.

Pengunjung RS Wahidin Sudirohusodo tersebut masih saja abai dengan mengisap rokok di halaman depan rumah sakit.

"Seharusnya aturan itu ditaati para pengunjung. Apalagi pemberitahuan larangan merokok sudah terpasang di beberapa bagian rumah sakit," kata seorang pengunjung, Rahmat, kepada TribunTimur.com.

Baca: 122 Korban Gempa Palu di RS Wahidin Sudirohusodo Sudah Dipulangkan

Baca: 119 Korban Gempa Palu Masih Dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo

Ia pun berharap pihak rumah sakit menindak oknum pengunjung nakal tersebut. Karena rumah sakit memang sebaiknya bebas asap rokok.

"Pengunjung juga harus sadar untuk tidak merokok, apabila berada di area rumah sakit," tuturnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved