Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemain Timnas Ditahan

Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya

Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya.

Editor: Rasni
Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya 

Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk datang dari dunia sepakbola Indonesia.

Salah satu pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.

Saddil yang juga pemain Persela Lamongan terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya

Saddil Ramdani dituduh menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Saddil Ramdani dan mantan pacar
Saddil Ramdani dan mantan pacar ()

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.

Baca: Saddil Ramdani Ditahan Polisi Kasus Aniaya Eks Pacar, Ini Fakta-faktanya & Maaf Untuk Suporter

Baca: Penyebab Pesawat Lion Air JT610 Jatuh, Ini Kata Pilot Senior Apa Hubungannya Penerbangan Pagi?

Baca: VIDEO: Tim Gegana Amankan Tas Diduga Berisi Bom di Hotel Matos Mamuju

Diminta Nikahi Mantan Pacar

Sebenarnya pihak Saddil Ramdani dan ASR diajak untuk berdamai.

Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Baca: Memiriskan! Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp 3,7 Juta, tapi di Garuda Rp 50 Juta - Rp 150 Juta

Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Salah satunya yakni harus menikahi ASR.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban tersebut.

Saddil Ramdani
Saddil Ramdani ()
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved