Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangkap Ikan Pakai Alat Setrum, Warga Wara Diamankan Jajaran Polsek Malangke Barat

Aksi illegal fishing masih terjadi di wilayah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Tangkap Ikan Pakai Alat Setrum, Warga Wara Diamankan Jajaran Polsek Malangke Barat 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Aksi illegal fishing masih terjadi di wilayah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Dimana, jajaran Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara menangkap lima pelaku penyetruman ikan yang terjadi di Sungai Tokuning, Desa Pombakka.

Kelima pelaku masing-masing berinisial NA (43), JA (39), SY (34), SA (33), dan DA (18).

Mereka berasal dari berbagai daerah di Luwu Utara.

Baca: Tes SKD CPNS Tana Toraja Mulai Digelar di Palopo

Baca: Puluhan Pedagang Pasar Kassi Pangkep Berjualan Bukan di Tempatnya

Baca: Stadion Lagaligo Palopo Bakal Direhab

"Mereka kita amankan ketika sedang mencari ikan menggunakan dinamo diesel di Sungai Tokuning," ucap Boy, Jumat (2/11/2018).

"Kelimanya mencari ikan dengan cara yang tidak diizinkan. Mereka berama-sama diatas satu perahu menggunakan dinamo diesel dengan dua batang bambu yang dialiri listrik kemudian dihubungkan ke dinamo," katanya.

Boy juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak lagi mencari ikan dengan cara di setrum.

Baca: Lowongan Kerja 2018 - Mitsubishi Motors Indonesia Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi, Ini Syaratnya!

Baca: Puluhan Pedagang Pasar Kassi Pangkep Berjualan Bukan di Tempatnya

"Carilah ikan dengan cara yang dibenarkan dan tidak merusak lingkungan," pintanya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved