Tangkap Ikan Pakai Alat Setrum, Warga Wara Diamankan Jajaran Polsek Malangke Barat
Aksi illegal fishing masih terjadi di wilayah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Aksi illegal fishing masih terjadi di wilayah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dimana, jajaran Polsek Malangke Barat, Polres Luwu Utara menangkap lima pelaku penyetruman ikan yang terjadi di Sungai Tokuning, Desa Pombakka.
Kelima pelaku masing-masing berinisial NA (43), JA (39), SY (34), SA (33), dan DA (18).
Mereka berasal dari berbagai daerah di Luwu Utara.
Baca: Tes SKD CPNS Tana Toraja Mulai Digelar di Palopo
Baca: Puluhan Pedagang Pasar Kassi Pangkep Berjualan Bukan di Tempatnya
Baca: Stadion Lagaligo Palopo Bakal Direhab
"Mereka kita amankan ketika sedang mencari ikan menggunakan dinamo diesel di Sungai Tokuning," ucap Boy, Jumat (2/11/2018).
"Kelimanya mencari ikan dengan cara yang tidak diizinkan. Mereka berama-sama diatas satu perahu menggunakan dinamo diesel dengan dua batang bambu yang dialiri listrik kemudian dihubungkan ke dinamo," katanya.
Boy juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak lagi mencari ikan dengan cara di setrum.
Baca: Lowongan Kerja 2018 - Mitsubishi Motors Indonesia Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi, Ini Syaratnya!
Baca: Puluhan Pedagang Pasar Kassi Pangkep Berjualan Bukan di Tempatnya
"Carilah ikan dengan cara yang dibenarkan dan tidak merusak lingkungan," pintanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: