Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Aman? Saddil Ramdani Diberi Sejumlah Syarat, Termasuk Nikahi Mantan Pacarnya

Saddil Ramdani (19), pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, akhirnya ditetap sebagai tersangka

Editor: Edi Sumardi
Saddil Ramdani dan Anugrah Sekar Rukmi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim, Hanif Manshuri

LAMONGAN, TRIBUN-TIMUR.COM - Saddil Ramdani (19), pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan, lalu dijebloskan ke tahanan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Semula, korban ASR (19), asal Sumobito, Jombang pada Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian, sudah mau berdamai dengan Saddil.

Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Rupanya Saddil keberatan pada persyaratan yang diminta orangtua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, ASR.

Baca: Cara Bikin Stiker WhatsApp Pakai Foto Sendiri, Ternyata Mudah Banget

Baca: Dugaan Penyebab Pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP Jatuh Diungkap Eks Pilot Senior, Mirip AirAsia

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Rukmi.

"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).

Baca: Ternyata Inilah Sebab Saddil Ramdani Tega Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Kini Diterungku

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari.

Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.

Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakau apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.

"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini.

Baca: Memiriskan! Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp 3,7 Juta, tapi di Garuda Rp 50 Juta - Rp 150 Juta

Baca: Terjadi Keributan di Pesawat Lion Air Makassar-Banjarmasin, Penumpang Kelaparan dan Kepanasan

Baca: Nangis, Driver Ojol Ngaku Lihat Detik-detik Jelang Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Ada Asap

Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh - Ternyata Beginilah Kedekatan Bos Lion Air Rusdi Kirana dengan Jokowi

Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan, sehingga membuat keresahan di masyarakat.

Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," kata Pemain Timnas U-19 Indonesia ini.

Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah."Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

Sudah beritikad baik meminta maaf, sudah memanggil keluarga korban, tapi keluarga menolak damai.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.

Baca: Laura Lazarus Mantan Pramugari Lion Air 2 Kali Kecelakaan, Muka Hancur Hingga Gajinya Dihentikan

Baca: Alhamdulillah, Gaji PNS Resmi Naik Plus THR dan Gaji ke-13

 

Baca: Tes CPNS Kemenkumham, Warga Bone Pakai Joki Asal Jakarta, Bayarannya Rp 25 - Rp 45 Juta

Baca: Alfiani Hidayatul Solikha, Pramugari Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh Ternyata Tak Sekedar Cantik

Baca: Gaston Castano Mantan Suami Julia Perez Trenyata Kini Punya Anak, Lihat Foto-foto Istrinya

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba-tiba datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor.

Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Kalau pasal 351 ancaman hukumannya 2, 8 tahun, kalau pasal 352 ancaman kurungannya 9 bulan.

Baca: Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh, Penumpang Denpasar-Jakarta Teriak Allahu Akbar, Pesawat Anjlok

Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh - Curhat Pramugari 7 Bulan Tak Digaji Hingga Kejamnya Senior

Baca: Kenapa Kursi Nomor 13 dan 14 Tak Pernah Ada di Pesawat Udara? Berikut Alasannya

Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi hasil pemegiksaan. Nanti tetap kita tahan," ungkap Norman.

Diberitakan sebelumnya, Saddil Ramdani jadi pembicaraan masyarakat setelah diduga menganiaya wajah perempuan bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Jawa Timur kenalannya.

Bogem Saddil mengakibatkan luka di pipi kinan bawah mata, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gang Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota.(*)

Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Masih Amankah Naik Singa Terbang Itu? Pilot Akhirnya Buka-bukaan

Baca: Miris, Gaji Pilot Pesawat Lion Air JT 610 Hanya Rp 3 Jutaan? Bandingkan di Garuda Indonesia, AirAsia

Baca: Bukan Karena Harta, Alasan Pemuda Muh Idris Nikahi Nenek Inade Si Juragan Cengkeh

Baca: Harga Honda Forza yang Kini Laris Manis, Mau Pesan?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Damai Batal Lantaran Saddil Ramdani Menolak Syarat Menikahi Wanita yang Dia Pukuli, http://www.tribunnews.com/superskor/2018/11/02/proses-damai-batal-lantaran-saddil-ramdani-menolak-syarat-menikahi-wanita-yang-dia-pukuli?page=all.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved