Kronologi Siswi SMP di Luwu Utara Digilir Lima Pria
"Peristiwa perkosaan anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Juni 2018," kata Samsul kepada sejumlah wartawan di Polres Luwu Utara, Kamis (1/11/2018)
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Teman Lapor ke Orangtua Korban
Ilustrasi pencabulan
Kasus ini, lanjut Samsul, baru diketahui ketika salah satu teman korban menceritakan kejadian itu kepada orangtua korban.
"Keluarga korban lalu sepakat untuk melaporkan kasus kepada pihak yang berwajib. Keluarga berharap untuk segera menangkap pelaku dan kami tengah menindaklanjutinya," terang Samsul.
Baca: AHM Hadirkan 37 Line Up Terayar di IMOS 2018, Suguhkan 6 Zona Berbeda
Baca: UMP Sulsel 2019 Kini 2.86 Juta Bandingkan dengan Jawa Barat Cuma 1,66 Juta dan 31 Provinsi Indonesia
Kini empat dari lima pelaku pemerkosaan telah diamankan di Mapolres Luwu Utara, mereka masih di bawah umur.
Keempatnya adalah MR (15), MT (17), SU (17), dan DW (14). Satu pelaku yang masih buron berinisial JE (18).(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: