Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Tahun Jabat Kasi Pidum Kejari Bone, Adnan Hamzah Dimutasi ke Makassar

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone, Adnan Hamzah bergeser ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana

Kasus yang Pernah Ditangani

Kasi Pidum Kejari Bone Adnan Hamzah (kiri) bersama mantan Kajari Bone M Natsir beberapa waktu lalu.

Selama di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone, Adnan menangani sejumlah kasus-kasus besar.

Antara lain pembakaran sekaligus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Jumardi (25) terhadap seorang ibu beserta anaknya, Harnisa (35) dan Nur Afiqah (4).

Jumardi membunuh dua korban tersebut kemudian membakar rumahnya di Dusun Tea, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Jumat (21/10/2016) lalu.

Baca: Ingin Saksikan Laga PSM di Mattoanging? Siapkan Uang Lebih, Panpel Naikkan Harga Tiket

Baca: Satpol PP Parepare Tunggu Permintaan Panwaslu Untuk Tertibkan APK Nakal

Semula, warga menganggap kasus tersebut murni kebakaran, Jumardi membakar rumah keluarga ini untuk menghilangkan jejak.

Namun, Nurul Azikin(9) yang berhasil lolos dari peristiwa ini melaporkan Jumardi sebagai pelakunya.

Tak sampai di situ, kasus tersebut berujung pada penikaman Jumardi di ruang Pengadilan Negeri Watampone oleh suami korban Syahrul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (17/1/2017).

Selain itu, Adnan juga menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Bripda Muhlis terhadap pacarnya Harmawati(23) di Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (15/8/2016) lalu.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved