Dua Tahun Jabat Kasi Pidum Kejari Bone, Adnan Hamzah Dimutasi ke Makassar
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone, Adnan Hamzah bergeser ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kasus yang Pernah Ditangani
Kasi Pidum Kejari Bone Adnan Hamzah (kiri) bersama mantan Kajari Bone M Natsir beberapa waktu lalu.
Selama di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone, Adnan menangani sejumlah kasus-kasus besar.
Antara lain pembakaran sekaligus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Jumardi (25) terhadap seorang ibu beserta anaknya, Harnisa (35) dan Nur Afiqah (4).
Jumardi membunuh dua korban tersebut kemudian membakar rumahnya di Dusun Tea, Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Jumat (21/10/2016) lalu.
Baca: Ingin Saksikan Laga PSM di Mattoanging? Siapkan Uang Lebih, Panpel Naikkan Harga Tiket
Baca: Satpol PP Parepare Tunggu Permintaan Panwaslu Untuk Tertibkan APK Nakal
Semula, warga menganggap kasus tersebut murni kebakaran, Jumardi membakar rumah keluarga ini untuk menghilangkan jejak.
Namun, Nurul Azikin(9) yang berhasil lolos dari peristiwa ini melaporkan Jumardi sebagai pelakunya.
Tak sampai di situ, kasus tersebut berujung pada penikaman Jumardi di ruang Pengadilan Negeri Watampone oleh suami korban Syahrul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Adnan juga menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Bripda Muhlis terhadap pacarnya Harmawati(23) di Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (15/8/2016) lalu.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: