Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Parepare Tunggu Permintaan Panwaslu Untuk Tertibkan APK Nakal

"Kami menunggu permintaan dari KPU dan Panwas. Kalau ada maka kami turun,"jelasnya.

Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kendaraan Dinas Satpol PP Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunggu permintaan dari Panwaslu terkait penertiban sejumlah APK nakal.

Hal ini disampaikan, Plt Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Mustafa."Kami menunggu permintaan dari KPU dan Panwas. Kalau ada maka kami turun," jelasnya.

Ia mengatakan, terkait APK yang terpasang di pohon dan merusak estika kota sudah dibersihkan karena memang diatur dalam Perda dan Perwali."Jika terkait APK yang berada di jalan protokoler maka itu regulasinya di penyelenggara Pemilu,"tambah Kepala Kesbangpol Parepare ini.

Baca: Iwan Asaad Jabat Wali Kota Parepare 9 Jam 17 Menit

Baca: Sambut Tahun Baru 2019 Bernuansa Bollywood di Hotel Santika Makassar, Berikut Promonya

Baca: Fakta-fakta Tuti Tursilawati TKI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Tuduhan Pembunuhan Majikan & Terencana

Sebelumnya, Komisioner KPU Parepare, Mursalim mengatakan, sejumlah titik yang tidak boleh ditempati memasang APK yakni jalan protokoler, tempat ibadah, taman kota serta fasilitas negara.

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnu mengaku belum bisa melakukan pernertiban karena masih menunggu KPU.

"Kita menunggu desain APK masing-masing Parpol dari KPU dan penempatannya sebelum melakukan penertiban,"tambahnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved