Putrinya Dibunuh, Ini Permintaan Hasnawir ke Polres Luwu Timur
Sudah kebiasaan murid di daerah ini pulang sekolah menumpang ke pengendara roda dua maupun roda empat.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, WASUPONDA - Ayah SNH (8), Hasnawir meminta penegak hukum mengadili Jasmin (25), dengan hukuman yang setimpal.
Selasa (30/10/2018), Jasmin, mencabuli dan membunuh SNH di kebun sawit di Dusun Lahumpangi Barat, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda.
"Kami mengutuk keras pelaku dan meminta kepada pihak pengadil hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal," kata Kepala Dusun Lahumpangi Barat ini di rumahnya, Rabu (31/10/2018).
Hasnawir pingsan usai mengetahui anak periang semasa hidupnya itu meninggal dengan kondisi yang mengenaskan.
Sebelum dibunuh, korban dijemput pelaku di sekolahnya MI Darul Ulum Parumpanai. SNH murid kelas 1 di MI Darul Ulum.
Pengangguran yang belum berkeluarga ini tinggal sekitar 4 kilometer dari MI Darul Ulum.
Sudah kebiasaan murid di daerah ini pulang sekolah menumpang ke pengendara roda dua maupun roda empat.
Tidak ada rasa sungkan saat pengendara yang melintas menawarkan tumpangan bagi murid SD, MI maupun SMP.
Adapun rumah korban dari sekolahnya cukup jauh. Bocah malang ini pun tanpa curiga menerima tumpangan motor pelaku.
Ternyata, berawal dari tumpangan motor pelaku korban dicabuli kemudian nyawanya dihabisi dengan sadis.
Motif pelaku hingga korban dibunuh karena korban menangis keras saat dicabuli.
Pada saat kejadian kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang, pelaku berusaha memasukan alat vitalnya ke alat vital korban. Dimana korban menangis keras.
"Pada saat korban menangis keras dan saat itu pelaku merasa takut jangan sampai ada orang mendengar maka pelaku menusuk korban," kata Akbar.
Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian leher, kepala dan dada korban.
Jasmin sudah mengakui mencabuli dan membunuh SNH. Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu Timur saat pemeriksaan berlangsung, Rabu (31/10/2018).
Diberitakan sebelumnya, Polres Luwu Timur menangkap pemuda bernama Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jasmin mencabuli dan menghabisi nyawa korban di kebun sawit di Dusun Lampangi Barat, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (30/10/2018). Kondisi korban tengkurap dan tidak mengenakan pakaian. Terdapat luka tusuk pada leher dan perut korban.
Laporan polisi menyebutkan pukul 15.00 Wita, Selasa (30/10/2018), pelaku menjemput SNH di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian, pelaku membonceng korban masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat.
Di kebun sawit, pelaku membuka pakaian korban kemudian mencabuli SNH. Korban menangis terus saat itu.
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian leher dan perut korban. Karena luka itu korban meninggal dunia.
Pada pukul 22.30 Wita hari itu juga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur.