Nelayan Ngeluh Tak Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Kadis DKP Jeneponto
Menurutnya, nelayan yang belum mendapatkan bantuan tahun ini, bakal diusulkan untuk mendapatkan bantuan di tahun 2019.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Jeneponto, Agus Saleh, menanggapi santai keluhan nelayan yang tidak mendapatkan bantuan mesin perahu berbahan bakar gas 3 Kg.
Nelayan yang belum mendapat bantuan itu bernama, M Agus, warga Tanrusampe Barat, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu.
Menurutnya, nelayan yang belum mendapatkan bantuan tahun ini, bakal diusulkan untuk mendapatkan bantuan di tahun 2019.
"Tahun lalu itu dari 2000 yang didata cuman 371 yang dibagi (mendapat bantuan), sekarang 1000. Jadi tunggu tahap ketiga lagi (2019)," kata Agus Saleh ditemui awak media di gedung Sipitangarri, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.
Pengakuan, M Agus dan informasi yang bererdar di lapangan, nelayan yang mendapat bantuan diminta memberikan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Jumlahnya pun bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per penerima bantuan.
Namun, hal itu ditampik Agus Saleh. Menururnya, ia telah menekangkan kepada jajarannya untuk tidak meminta dana sepeserpun ke para penerima.
"Saya tidak tahu itu administrasinya, kalau ada oknum itu. Saya bilang sebelum ada itu mesin saya kumpulkan semua penyuluh, kumpulkan staff saya yang berkompeten mengurus mesin itu, jangan coba-coba meminta uang kepada nelayan," ujarnya.
Ia pun berjanji bakal menindak tegas oknum atau nelayan yang memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan itu.
"Kalau ada saya dapat, kalau ada nelayan yang saya dapat memberikan uang, sekarang juga saya tahan bantuannya, saya tarik bantuannya dan saya pindahkan ke orang lain," tegas Agus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/agus-saleh_20181017_152934.jpg)