Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanura Tagih KPU, PAN Tak Soal, Berkarya Belum Setor Desain APK

Pada pemilu mendatang, ada 16 parpol peserta pemilu di Makassar, termasuk PAN. Masa kampanye pemilihan umum dimulai sejak 23 September 2018-13 April 2

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Abdul Aziz/tribuntimur.com
 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Makassar, M Yunus HJ. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Makassar, HM Yunus HJ mengatakan, partainya belum menerima alat peraga kampanye (APK) dari KPU Makassar, Selasa (30/10/2018).

Karena itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar itu menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar lamban. Diapun menagih baliho partainya.

"Belum ada baliho dari KPU. Kita berharap KPU secepatnya APK dipasang. Kita ikuti tahapan yang ada," ungkap anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Makassar itu di Makassar, Selasa (30/10/2018).

Baca: New Honda BeAT Street eSP Tampil Beda dengan Warna Baru

Baca: Pendaftar CPNS Maros Diimbau Lakukan Ini Sebelum Tes di Makassar

Baca: Jelajah Kapal Kepahlawanan Serahkan Bantuan Senilai Rp1,1 Miliar di Pangkep

Pada pemilu mendatang, ada 16 parpol peserta pemilu di Makassar, termasuk PAN. Masa kampanye pemilihan umum dimulai sejak 23 September 2018-13 April 2019.

Selain Hanura Makassar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Makassar, Yusuf Gunco, juga mengaku belum mendapat alat peraga kampanye (APK) dari KPU.

"Belum ada (APK) dari KPU. Iyya, belum setor desainnya," ungkap mantan anggota DPRD Makassar itu terkait apa partainya sudah menerima baliho yang difasilitasi KPU.

Baca: Operasi Zebra 2018 di Wilayah Hukum Polda Sulbar Resmi Digelar

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Hamzah Hamid, mengaku tak soal lambannya KPU Makassar memasang APK PAN pada Pemilu 2019.

Dengan catatan, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar itu, semua APK parpol peserta pemilu di Makassar juga tidak dipasang.

"Tidak masalah sepanjang KPU juga tidak pasang baliho partai lain," tegas anggota Komisi D DPRD Makassar itu.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved