Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya 11 Tuntutan, Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto Cari Bupati

Pengunjuk rasa naik pitam saat penyampaian aspirasinya tidak ditemui Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto terlibat saling dorong dengan polisi saat berunjukrasa di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (29/10/2018 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Unjukrasa puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto diwarnai ketegangan di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (29/10/2018).

Pengunjuk rasa naik pitam saat tidak ditemui Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Akibatnya keributan tidak terhindarkan saat pengunjuk rasa hendak memasuki kantor Bupati Jeneponto. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan personel Polisi dan Satpol PP pun berlangsung beberapa saat.

Baca: Satu Bulan Lebih Menjomblo, Golkar Soppeng Belum Bahas Pasangan Bupati Kaswadi Razak

Baca: Upacara Hari Sumpah Pemuda, Sivitas Akademika UNM Kenakan Pakaian Adat

Baca: Sore Ini, Sidrap Tantang Bulukumba di Liga Desa Nusantara Seri Sulsel

Saat suasana mulai tenang, asisten I Pemkab Jeneponto, Daming, datang menemui pengunjuk rasa.

Namun, kehadiran Daming tidak direspon baik oleh pengunjukrasa lantaran dianggap tidak mampu mengambil keputusan atas persoalan yang disuarakan pengunjuk rasa.

Baca: Daftar Lengkap Manifest Nama-nama Penumpang Lion Air JT 610 Jatuh: 6 Anggota DPR, 4 Jaksa, Kemenkeu

Baca: Akselerasi Ekspor, Menteri Amran Percepat Pengurusan Izin dari 13 Hari Jadi 3 Jam

Sang asisten I, Daming pun meninggalkan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor Bupati Jeneponto.

Adapun tuntutan pengunjukrasa:
1. Turunkan Jokowi yang dianggap pemerintahannya sudah tidak berpihak kepada rakyat.
2. Revisi Undang-Undang Ormas
3. Meminta kepada KPK untuk Menuntaskan Korupsi dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.
4. Meminta bupati Jeneponto (Iksan Iskandar) untuk mencopot direktur RSUD Lanto Dg Pasewang (Iswan Sanabi) dan Kepala Dinas Pertanian (Ahmad) serta kepala Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto (Arifin Nur).
5. Meminta kepada bupati Jeneponto mengevaluasi kinerja seluruh kepala dinas di kabupaten Jeneponto.
6. Meminta kepada Kejari untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan limbah dan anggaran pemeliharaan gedung serta fasilitas RSUD Latopas (Lanto Dg Pasewang) Jeneponto.
7. Meminta bupati Jeneponto menyikapi dengan tegas pelayanan di kantor Disdukcapil yang dinilai maaih diskriminatif pelayanannya terhadap masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
8. Meminta Kejari untuk menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa di Kabupaten Jeneponto.
9. Meminta DPRD Jeneponto untuk mempercepat agenda pansus terhadap berbagai persoalan pemerintah daerah, terkhusus pasa pelaksanaan bedah rumah dan pengembangan insfrastruktur jalan dan jembatan Tahun 2018.
10. Memintak kepada Bupati Jeneponto untuk mundur dari jabatannya.
11. Meminta Kejasaan Agung untuk mencopot Kajari Kabupaten Jeneponto.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved